Caption foto: Penyerahan asuransi kepada relawan di GOR Hayam Wuruk, Surabaya (foto oleh: pihak BNPB). (WARTAPALA INDONESIA/ Danang Arganata)
Wartapalaindonesia.com, JAKARTA – Relawan kemanusiaan seperti pada kerja-kerja kebencanaan hingga penanggulanan penyebaran Covid-19 yang selama ini berisiko kecelakaan tinggi, kini bisa merasa aman. Sebab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lewat kerjasama dengan beberapa pihak, telah menetapkan program perlindungan asuransi bagi tenaga sukarela atas dasar kemanusiaan tersebut.
Menurut rencana, program ini akan dimulai dari tahun ini, berlaku untuk seterusnya, dan ditargetkan menyasar ke sebanyak-banyaknya relawan di seluruh Indonesia.
Kasubdit Pemberdayaan Sumber Daya Direktorat Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo mengatakan, BNPB sampai sekarang telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bank Danamon, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk programyang baru pertama kalinya diadakan pada 2020 itu.
Ia menambahkan, pada prinsipnya mekanisme pemberian perlindungan atas kecelakaan sesuai Undang-Undang adalah berupa asuransi, bisa asuransi kesehatan atau ketenagakerjaan. Dalam kaitannya dengan kerja relawan, maka masuk kategori ketenagakerjaan, sehingga masing-masing relawan akan dibuatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan oleh BNPB.
“Program ini semata untuk memberi perlingungan bagi relawan yang selama ini bahu membahu di lokasi bencana termasuk juga yang jadi relawan Covid-19. Sama halnya dengan pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, yang dalam hal ini para relawan sesuai ranah BNPB. Kerja relawan itu di lapangan juga penuh risiko. Perlu diberi bentuk perlindungan walau segala bentuk kecelakaan diharapkan tidak sampai terjadi. Lantas bagaimana relawan bisa diasuransikan padahal bukan tenaga kerja? Lewat kerjasama itu pula ada aturan baru yang mengakomodir supaya relawan bisa disetarakan tenaga kerja,” terang Pangarso seperti saat dihubungi media wartapalaindonesia.com lewat telepon, Kamis (10/12/2020).
Sejak diawali kali pertama pada April sampai November 2020, pria yang akrab disapa Papang itu mengklaim BNPB telah memberi asuransi ke lebih dari 25.000 orang relawan. Khusus tahun ini, mayoritas penerima adalah yang berhubungan dengan pandemi Covid-19, yakni tenaga medis, perawat, apoteker, dan sopir ambulan.
Temasuk pula relawan-relawan pencegahan penyebaran virus korona yang secara rutin dilatih BNPB untuk berkomunikasi ke publik, mensosialisasikan pencegahan pandemi, dan menyusun laporan di aplikasi khusus BNPB selama pandemi berlangsung.
“April, kami daftarkan asuransi 4000 orang, juli 6000 orang, hingga November kemarin 10.000 orang. BPNB juga memberi asuransi kepada relawan-relawan yang kami latih di seluruh Indonesia. Total di tahun ini, kurang lebih telah ada 25.000 orang yang telah kami beri asuransi,” jelasnya.
Berikutnya, alumnus ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang ini menargetkan pemberian asuransi sebanyak-banyaknya ke seluruh relawan di tahun-tahun berikutnya. Jika di tahun ini lebih meliputi relawan yang berhubungan dengan pandemi Covid-19, maka pada 2021, program perlindugan asuransi tersebut diarahkan mampu diberikan ke sebanyak 40.000 orang. Dengan sasaran bertambah sampai ke relawan-relawan yang selama ini terjun membantu di lokasi bencana.
Sesuai informasi itu, setiap relawan kesehatan atau kebencanaan, bisa mengajukan dengan syarat tidak terafiliasi dengan partai politik atau tim sukses kontestan pilkada.
“Sejatinya semua relawan bisa mengajukan, namun yang utama adalah relawan yang tidak memiliki asuransi sama sekali. Sebab biasanya beberapa relawan telah memiliki asuransi dari perusahaan tempatnya bekerja. Nantinya, relawan tenaga kesehatan bisa lewat rekomendasi kementerian terkait, relawan tenaga bencana nanti bisa melalui rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” imbuh Papang.
Terkait teknis, pria kelahiran Yogyakarta, 53 tahun silam itu menjabarkan, penerima program BNPB ini akan mendapatkan asuransi gratis selama tiga bulan dengan biaya premi kecil di bulan-bulan berikutnya.
“Untuk sekarang, BNPB mengoptimalkan perlindungan asuransi ini sesuai anggaran yang kami miliki. Ke depan, seiring berjalannya program, kerjasama akan terus kami tingkatkan hingga ke organisasi lain dan lembaga usaha agar bisa menjangkau kebijakan lebih luas,” pungkasnya.
Kontributor || Danang Arganata, WI 200050
Editor || Nindya Seva Kusmaningsih, WI 160009
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)