Wartapalaindonesia.com, PALU – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Gerakan Pemuda Dampal Selatan (FGPDS), Kecamatan Dampal selatan, Kabupaten Tolitoli menggelar aksi mimbar bebas menolak aktivitas galian C di Desa Paddumpu, Selasa (18/5/2021). Dalam aksi yang digelar di depan kantor kecamatan tersebut, FGPDS dengan tegas menolak aktivitas galian C karena merusak lingkungan.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan kekecewaannya kepada aparatur kecamatan terkait sosialisasi yang pernah dilakukan sebelumnya, namun pengawasan atau pengawalan terhadap hasil kesepakatan yang diambil oleh pihak perusahaan dan masyarakat tidak dilakukan sehingga tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.
Wandi, sebagi kordinator aksi mengatakan, “Adanya tambang galian C di daerah ini jelas sangat merugikan masyarakat sekitar, gerakan pemuda ini hadir untuk mempertahankan keutuhan kelestarian lingkungan alam desa.”
“Pasalnya, lokasi galian berdekatan dengan permukiman penduduk. Sehingga pasti menjadi problem yang menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat seperti halnya pada sektor pertanian seperti persawahan pasti ikut terganggu. Hal tersebut telah terbukti dengan menurunnya intensitas air ke sawah mereka hari ini,” sambung Wandi.
“Bukan hanya satu desa saja yang akan terdampak dari adanya tambang galian C ini, melainkan juga desa-desa lain di sekitarnya seperti desa Abbajareng, desa Soni, desa Lempe, desa Tampiala dan desa Bangkir. Kita diwarisi alam untuk generasi yang akan datang, maka kita harus menjaga kelestarian lingkungan alamnya agar tidak terjadi bencana.” tegasnya.
Sehubungan dengan adanya galian C pemuda dan masyarakat Dampal Selatan kembali memperjelas problem yang ada di Desa Paddumpu dengan agenda aksi mimbar bebas yang diselenggarakan oleh Forum Gerakan Pemuda Dampal Selatan di wilayah tambang dan di Kantor Kecamatan.
Tuntutan yang disampaikan Forum Gerakan Pemuda Dampal Selatan yaitu :
- Menertibkan aktivitas galian C di Desa Paddumpu.
- Rekomendasi kesepakatan kecamatan bersama masyarakat di sekitaran tambang galian C.
- Sosialisasi AMDAL atau WIUP.
Maka dari itu Forum Gerakan Pemuda Dampal Selatan menyampaikan dengan tegas untuk mendorong pemerintah mengevaluasi kembali aktivitas galian C desa Paddumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
“Penolakan tambang galian C di Desa Paddumpu ini akan terus berlanjut dan akan kami kawal sampai benar-benar tuntas,” tutup korlap aksi.
Kontributor | Alief Veraldhi, WI 200123
Editor | Yahya M. Ilyas, WI 200092
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)