Perempuan Dan Batubara

Wartapalaindonesia.com, PERS RILIS – Setiap tahun, di berbagai belahan dunia memperingati hari perempuan internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret, demikian juga halnya di Indonesia.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil turut mengambil bagian dalam peringatan hari perempuan internasional ini, termasuk di Kalimantan Selatan.

Khalisah Khalid, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional WALHI menyampaikan, “pada peringatan hari perempuan internasional tahun ini, WALHI menggalang kekuatan untuk menyuarakan perlawanan perempuan terhadap industri ekstraktive tambang, khususnya batubara dan PLTU batubara.”

“Selain di Jakarta, berbagai aksi dan aktivitas Perempuan Bergerak Melawan Industri Ekstraktive Batubara, dilakukan di berbagai wilayah yang saat ini tengah menghadapi ancaman industri keruk yang rakus tanah dan air, serta merampas ruang dan kedaulatan perempuan,” tambahnya.

Pilihan pembangunan yang berwatak patriarkal diwakili oleh industry tambang dan industry ekstraktif lainnya yang memiliki karakter eksploitatif terhadap sumber-sumber kehidupan, marjinalisasi fungsi alam dan ekosistem bagi kehidupan bersama, mengorbankan kepentingan kehidupan perempuan, meluluhlantahkan sumber-sumber kehidupan, menghancurkan kearifan tradisi dan budaya, menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi dan system yang meminggirkan perempuan, dan kerap kali menggunakan kekuasaan yang berbasis pada kekerasan, dan berujung pada konflik sumber daya alam.

Dari periode ke periode pemerintahan, watak dan pilihan pembangunan ekonomi ini tidak pernah berubah, tegas Khalisah Khalid.

Kisworo Dwi Cahyono direktur Walhi Kalimantan Selatan, menyatakan, “di Kalimantan Selatan, salah satu kegiatan yang di lakukan Walhi Kalsel dan Jaringan nya seperti Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI), Mapala Graminea Fak. Pertanian UNLAM, Mapala Apache STMIK, Yayasan SUMPIT, Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3), Lembaga Kompas Borneo (LKB), Mapala Kompas Borneo UNLAM, Mapala Justitia Fak. Hukum UNLAM, SAWA (Sahabat Walhi), dan Organisasi lainnya adalah pemutaran Film dan Diskusi.”

“Film Dokumenter yang diputar berjudul ‘Bara di Bongkahan Batu’, produksi Walhi Kalimantan Selatan,” judul itu, ujar pria yang biasa di sapa Cak Kiss ini, menggambarkan banyaknya persoalan yang muncul di Kalsel akibat adanya pertambangan batubara.

“Bara masalah itu selalu saja memakan korban masyarakat kecil dan lemah, khsusnya perempuan. Sementara kebijakan pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional, seolah membiarkan Bara masalah sebagai buah pertambangan batu bara itu terus berlangsung,” ujar Kisworo.

Menurut Cak Kiss, Film berdurasi sekitar satu jam itu, berkisah tentang nasib masyarakat di berbagai daerah di Kalsel yang harus kehilangan tanah, rumah, dan sumber penghidupan, akibat praktik buruk pertambangan batu bara. Bahkan dalam film ini lebih banyak menampilkan semangat dan perjuangan Perempuan dalam memperjuangkan dan mempertahankan tanah nya dari perusahaan besar batubara.

“Pemutaran Film dan Diskusi ini akan dilaksanakan Kamis Malam 8 Maret 2018 dari jam 19.30 Wita – Selesai berlokasi di Halaman Sekretariat Mapala Justitia Fakultas Hukum UNLAM Banjarmasin, silahkan bagi yang bisa berhadir,” kata M Reza Rifani Ketua Pelaksana dari Mapala APACHE STMIK.

Menurut Kisworo. “Film ini juga memberikan gambaran yang jelas, betapa energi batu bara selalu menelan korban. Mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Dan film ini dapat menjadi semacam pengingat bagi para pengambil kebijakan di tingkat manapun untuk berhenti memihak perusahaan pertambangan, mereka harusnya memilih melindungi rakyatnya.”

Kita ketahui bersama pada tanggal 4 Desember 2017 kementrian ESDM menerbitkan SK Menteri ESDM bernomor 441.K/30/DJB/2017  tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM) menjadi Tahap Kegiatan Operasi Produksi di kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Tengah.

Menurut Cak Kiss, “keluarnya SK Menteri ESDM bernomor 441.K/30/DJB/2017 ini mendapat penolakan yang luar biasa dari masyarakat, mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Selatan, bahkan pemerintah daerah HST juga tegas menolak nya. Dan pada tanggal 28 Maret 2018 tadi Walhi dengan resmi mendaftarkan gugatan di PTUN Jakarta dengan Menteri ESDM sebagai tergugat.”

Selain dampak buruk batubara dan PLTU batubara yang dialami oleh semua orang, ada dampak spesifik atau khusus yang dialami oleh perempuan. Selain pelecehan seksual juga kesehatan reproduksi perempuan yang hidup di sekitar wilayah tambang batu bara terancam akibat tercemarnya sumber air dari limbah tambang.

Kita tahu kebutuhan spesifik perempuan terhadap air lebih besar dari laki-laki. Ketika bicara soal industry tambang, urusannya direduksi seolah-olah hanya terkait dengan pembebasan lahan, kompensasi dan ganti rugi, padahal di ruang itulah perempuan banyak tidak memiliki kontrol terhadap tanahnya.

Bentuk pelanggaran hak asasi manusia lain yang dialami oleh perempuan namun sering kali tidak terlihat adalah ketika industri ekstraktive mengabaikan nilai pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam kekayaan alamnya, sekaligus menegasikan esensi posisi dan peran perempuan dalam pengelolaan kekayaan alamnya, termasuk di dalamnya peran sebagai penjaga pangan dan dan pengetahuan pengobatan.

Semua pengetahuan dan pengalaman tersebut dihilangkan secara struktural oleh pertambangan dengan sokongan penuh pengurus negara. Kemandirian perempuan untuk mendapatkan sumber ekonomi keluarga turut dihancurkan.

Ketika perempuan tidak memilki wilayah kelolanya, dan akhirnya memilih migrasi dengan bekerja di kota atau di luar negeri, ancaman kekerasan baru terus mengintai, karena keabsenan negara melindungi hak asasi perempuan.

Meskipun berbagai lapis kekerasan dialami oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya, pada sisi yang lain kita juga menjadi saksi sejarah bahwa begitu besar peran dan inisiatif perempuan dalam memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, mempertahankan tanah dan airnya, menyelamatkan ibu bumi dari ancaman industri ekstraktive yang rakus.

Karenanya, pada peringatan hari perempuan internasional ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan desakan kepada pemerintahan Jokowi – JK untuk :

  1. Mengoreksi secara mendasar kebijakan ekonomi yang bertumpu pada industri ekstraktive yang telah merampas sumber-sumber kehidupan perempuan, yang berujung pada pemiskinan struktural terhadap perempuan.
  2. Melakukan pemulihan atas hak-hak sosial, budaya dan ekologis yang selama ini telah dihancurkan oleh pembangunan atas nama pertumbuhan ekonomi.
  3. Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap inisiatif perempuan dan komunitasnya dalam melindungi lingkungan hidup dan mengelola sumber-sumber agrarianya yang kini semakin terancam oleh industri tambang.
  4. Menghentikan berbagai tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta melindungi perempuan pembela lingkungan hidup dan pejuang agraria dari serangan kekuatan korporasi.
  5. Melibatkan partisipasi perempuan secara bermakna dalam pengambilan kebijakan/keputusan dari tingkat desa hingga nasional.
  6. Mengakui dan memajukan pengetahuan dan pengalaman perempuan didalam mengelola lingkungan hidup dan sumber-sumber agraria.
  7. Segera bentuk Satgas Kejahatan Pertambangan.

Dalam kesempatan ini juga WALHI memanggil dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mendukung gerakan perempuan yang saat ini tengah berjuang mempertahankan tanah dan airnya dari industri ekstraktive.

Kontributor : Galih Sandy

Editor : A. Phinandhita P.

Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.