Caption Foto : Suasana sunset di Louis Kienne Resort Senggigi, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. (WARTAPALA INDONESIA/ Alton Phinandita Prianto)
Wartapalaindonesia.com, PERSPEKTIF – Sudah menjadi hal lumrah bahwa hidup tak lepas dari masalah dan risiko, termasuk saat berkegiatan di alam bebas. Tidak sedikit cerita kecelakaan yang terjadi di gunung, hutan, sungai, dan laut. Bahkan, tak jarang nyawa melayang akibat kelalaian atau pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah.
Jika kita jujur bertanya: apakah kepuasan menjelajah alam sebanding dengan nyawa yang hilang?
Sebagian besar kecelakaan di alam bebas berawal dari pelanggaran—disengaja maupun tidak. Di sisi lain, gesekan antara pendatang (pegiat alam) dan “penghuni asli” wilayah juga kerap menjadi pemicu masalah. Seperti tamu yang datang ke rumah orang lain, para pencinta alam wajib menyadari posisinya sebagai tamu di wilayah yang bukan miliknya.
Sebagai tamu, sudah sewajarnya kita menjunjung tinggi adat istiadat setempat, sebagaimana tercantum dalam kode etik pencinta alam. Lalu, apa saja etika dasar yang perlu dipahami saat bertamu ke alam?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu menengok kembali kearifan lokal masyarakat Nusantara. Sejak dulu, kepercayaan awal nenek moyang dikenal dengan istilah kapitayan—suatu paham yang menekankan keharmonisan dan keseimbangan dengan alam. Mereka meyakini bahwa roh Sang Tayan (atau Sang Hyang Tayan) bersemayam di setiap unsur alam, mulai dari pohon, air terjun, gunung, hingga sendang. Dengan menghormati alam, sesungguhnya kita juga sedang menjaga keselamatan diri sendiri.
Berikut adalah delapan etika dasar yang perlu diterapkan saat berkegiatan di alam bebas:
- Minta Izin kepada Keluarga atau Teman Terdekat
Beri tahu orang terdekat mengenai rencana perjalanan, termasuk lokasi dan perkiraan waktu kembali. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal di luar rencana. - Hindari Membawa Jimat atau Benda Bertuah
Benda-benda semacam ini bisa dianggap sebagai bentuk tantangan terhadap “penghuni” asli alam, yang justru bisa berujung pada gangguan atau bahaya. - Ketahui dan Hormati Pantangan Setempat
Setiap lokasi biasanya memiliki aturan atau larangan adat, seperti larangan berpakaian merah, mendaki saat haid, atau membawa barang tertentu. Pelajari dan hormati aturan ini. - Kunjungi Juru Kunci atau Petugas Setempat
Mintalah izin dan panduan dari pihak yang berwenang. Patuhi aturan, seperti larangan mendaki dalam jumlah ganjil, larangan mendaki malam hari, atau pembatasan waktu tertentu. - Jaga Perilaku dan Kendalikan Diri
Jangan mengambil barang-barang dari alam yang dilindungi, seperti satwa atau tanaman tertentu. Perilaku yang sembrono dapat mendatangkan celaka. - Terapkan Kode Etik Pecinta Alam
Prinsip dasar: jangan membunuh apa pun kecuali waktu, jangan mengambil apa pun kecuali foto, dan jangan meninggalkan apa pun kecuali jejak. - Kelola Sampah dengan Bertanggung Jawab
Buang sampah di tempat yang benar, atau lebih baik bawa kembali. Jangan buang hajat di sungai karena itu sumber kehidupan banyak makhluk, termasuk manusia. - Dengarkan Peringatan dari Siapa pun
Jika mendapat peringatan, baik dari warga, petugas, maupun sesama pendaki, dengarkan dan pahami maksudnya. Kadang peringatan datang dari pengalaman yang telah membuktikan sesuatu.
Delapan aturan ini bukan sesuatu yang kaku. Bisa saja bertambah sesuai kondisi. Namun, prinsip dasarnya adalah rendah hati dan hormat terhadap alam. Dengan begitu, alam sebagai tuan rumah pun akan bersikap ramah.
Seperti pepatah, “Anda sopan, kami segan.” Mari bertamu dengan bijak, agar alam tetap lestari dan perjalanan kita menjadi pengalaman yang membahagiakan.
Kontributor | Alton Phinandita Prianto, WI 150001
Editor | Ahyar Stone, WI 21021 AB
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)