Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, KLHK Launching Aplikasi Uji Emisi Terpadu

Caption foto: Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, KLHK Launching Aplikasi Uji Emisi Terpadu (Wartapala Indonesia/ KLHK)

Wartapalaindonesia.com, JAKARTA – Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak se-Jabodetabek dan launching Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu (Si Umi), Senin, (05/06/2023).

KLHK bersama Pemerintah Daerah Prov DKI Jakarta, Prov Banten, Prov Jawa Barat, bersama 8 kabupaten/kota sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bekasi, Kota Bekasi, Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, menandatangani komitmen bersama perbaikan kualitas udara Jabotabek.

Kegiataan uji emisi akbar yang dipusatkan di area Taman Marga Satwa Ragunan menargetkan keikutsertaan kurang lebih 2.000 kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Kegiatan ini didukung penuh oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (KORLANTAS), Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS).

“Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujar Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi. Aplikasi ini akan mendukung kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Aplikasi Si Umi diharapkan dapat digunakan oleh semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, bengkel atau lembaga penyelenggara uji emisi resmi, serta warga masyarakat yang akan melakukan uji emisi.

Aplikasi Si Umi dapat memberikan informasi tentang jumlah dan nomor kendaraan mana saja yang telah melakukan uji emisi dan memenuhi standar baku mutu emisi, serta bengkel dan lembaga penyelenggara uji emisi resmi beserta alamatnya. Dan aplikasi Si Umi akan terus dilakuka pengembangan dan penyempurnaan.

“Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan, harapannya ke depan aplikasi Si Umi dapat diintegrasikan dengan sistem-sistem penerapan insentif dan disinsentif, misal pada tempat tempat parkir, zona rendah emisi, dan atau pengenaan komponen pajak pencemaran lingkungan,” tutur Luckmi.

Uji emisi merupakan salah satu syarat laik jalan yang tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga baku mutu emisi akan digunakan sebagai dasar pengenaan tariff pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Peratura Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun titik-titik lokasi pelaksanaan Uji Emisi Akbar serentak di daerah-daerah Jabodetabek, yaitu Bekasi di Kantor Dinas LH Bekasi, Kota Bekasi di Stadion Candrabaga, Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Tiga Raksa, Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Terminal BSD, Kota Depok di Kantor Walikota Depok, Kota Bogor di Balaikota Bogor dan Bogor di Dealer Mitsubishi Cibinong.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dirkamsel Korlantas Polri, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, para pejabat perwakilan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek.

Kontributor || Soprian Ardianto, WI 200136
Editor || Nindya Seva Kusmaningsih, WI 16000

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.