Jalur Umum Gunung Gawalise Masih di Tutup

Caption foto: Salah satu pendaki saat berada di Gunung Gawalise. (WARTAPALA INDONESIA/ Silfa)

Wartapalaindonesia.com, PALU – Gunung Gawalise merupakan gunung yang terletak di sisi barat kota Palu, Sulawesi Tengah. Jalur umum pendakian ke gunung ini melalui Desa Kanuna, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Gunung dengan ketinggian kurang lebih 2023 mdpl ini memiliki jalur yang bisa dikatakan ekstrem di daerah Kota Palu. Meski hanya mempunyai ketinggian di atas 2000 mdpl tetapi pendakiannya dimulai dari titik 0 mdpl.

Memiliki letak tak jauh dari Kota Palu membuat Gunung Gawalise sering dikunjungi oleh para pendaki yang ingin menghabiskan waktu liburnya saat weekend. Gunung yang didiami oleh suku Kaili Da’a ini banyak menawarkan pemandangan eksotik lembah Palu, selain itu kita juga bisa melihat secara keseluruhan daerah Kota Palu.

Sayangnya, pada saat ini jalur umum pendakian Gunung Gawalise belum dibuka. Jalur umum pendakian telah ditutup sejak 2018 lalu oleh tokoh masyarakat Desa Kanuna.

Penutupan gunung tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran oleh beberapa penggiat alam bebas yang merusak tanaman masyarakat seperti Jagung, Cengkeh, Rica, dan Cokelat.

Selain itu, Gunung Gawalise juga termasuk sebagai hutan adat. Sebagai hutan adat yang masih kental dengan adat istiadatnya juga menjadi salah satu faktor penutupan jalur umum pendakian Gunung Gawalise.

Sekertaris Desa Kanuna, Sunti, mengungkapkan bahwa jalur umum pendakian ditutup  karena para pendaki serta kegiatannya seringkali merusak tanaman masyarakat di sekitar kaki Gunung Gawalise dan juga merusak beberapa tempat pelaksanaan adat.

“Ditutupnya jalur ini karena kurangnya kesadaran beberapa orang yang mengaku sebagai kelompok pencinta alam dan juga kami sering menemukan kerusakan tempat upacara adat. Sehingga membuat beberapa masyarakat merasa resah atas insiden yang sudah terjadi beberapa saat lalu ,” jelasnya kepada media Wartapala saat diwawancara (15/11).

Meski begitu, masyarakat desa masih memberikan toleransi kepada para penggiat alam bebas melakukan aktivitas namun hanya untuk para pemuda yang tinggal di Desa Kanuna serta dengan mengikuti  ketentuan yang dibuat oleh tokoh masyarakat Desa Kanuna.

Ada pun pernyataan Sekertaris Desa yang akan membuka kembali jalur umum Gunung Gawalise setelah mengeluarkan peraturan desa untuk dipatuhi para pendaki.  Sunti mengatakan, perdes itu dikeluarkan setelah disetujui oleh tokoh masyarakat Desa Kanuna.

“Kami akan membuka kembali jalur umum pendakian Gunung Gawalise setelah peraturan desa disetujui oleh tokoh-tokoh masyarakat Desa Kanuna,” ucapnya.

Kontributor || Silfa, WI 200076

Editor || Nindya Seva Kusmaningsih, WI 160009

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.