Caption foto : Ular yang masuk ke rumah kita, jangan dibunuh. Biarkan ular hidup berdampingan dengan kita sebagai tetangga. Pesan ini disampaikan Aji Rahmat pada “Seminar Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Prodi Biologi Tahun 2022”. Seminar diselenggarakan di kampus UNS Kentingan, Surakarta. (WARTAPALA INDONESIA / Ahyar Stone)
WartapalaIndonesia.com, Surakarta – Ular pada dasarnya, takut pada manusia. Ular yang memasuki pemukiman manusia, bukan sengaja hendak menyerang manusia. Melainkan sekedar mencari makanan lantaran mangsa di habitat alaminya tak ada lagi.
Demikian kata Ketua Umum Yayasan Sioux Ular Indonesia, Aji Rachmat dihadapan sejumlah dosen dan puluhan mahasiswa Biologi Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menjadi peserta, “Seminar Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Prodi Biologi Tahun 2022”. Di kampus UNS Kentingan, Surakarta. Pada Kamis pagi. (15 September 2022)
Turut tampil sebagai narasumber Seminar K3 adalah Hasbiyan Rosyadi, S.Si.M.Sc. Yang memaparkan materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum. Kemudian Tanjung Ardo, S.Si. M.Si. dengan ulasan seputar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium.
Meski ada ular masuk ke pemukiman manusia lanjut Aji Rachmat, ular tidak usah dibunuh. Ular adalah bagian dari rantai makanan (food chains) yang berfungsi menjaga keseimbangan alam.
Jika ular dibunuh, rantai makanan akan terputus. Hal ini bakal berdampak langsung bagi keseimbangan alam, yang pada gilirannya akan berdampak pada kehidupan manusia.
Kepada peserta seminar Aji Rachmat berpesan, agar tak usah panik tatkala melihat ular di kebun kosong sebelah rumah, pagar cluster, dan di tepi sungai selokan sekitar rumah.
Tempat-tempat seperti itu memang habitat ular. Jika area ini dibersihkan, ular justru akan masuk ke dalam rumah warga guna mencari makanan. Biarkan ular hidup berdampingan dengan kita di habitatnya.
“Ular yang masuk ke rumah, jangan dibunuh. Cukup diusir. Atau panggil orang yang paham cara evakuasi ular. Biarkan ular hidup berdampingan dengan kita sebagai tetangga,” jelas Aji Rachmat.
Empat Langkah Menangani Gigitan Ular
Lebih jauh Aji Rachmat memaparkan, berdasarkan bisanya, ular diidentifikasikan menjadi 4 kelompok, yakni ular tidak berbisa. Berbisa menengah. Berbisa tinggi. Ular raksasa.
“Apabila ada orang yang digigit ular, maka dalam 12 menit pertama penanganan gigitan ular, kita harus mengambil 4 langkah. Tiap langkah dilakukan selama 3 menit,” kata Aji Rachmat.
Pada 3 menit pertama, orang yang digigit ular harus tetap tenang. Tidak boleh panik. Orang yang digigit ular umumnya panik, lantaran kesakitan dan tidak paham tindakan yang harus dilakukan.
“Tenang dan tidak panik, memang susah dilakukan. Mesi begitu harus tetap dilakukan, karena ini sangat mempengaruhi efek bisa yang masuk pada ketahanan tubuh orang yang digigit ular,” jelas Aji Rahmat.
Keluarga dari orang yang digigit ular, dan pihak yang hendak memberi pertolongan, juga wajib bersikap tenang, dan tidak boleh panik.
“Tergesa-gesa memberikan pertolongan lantaran didorong rasa panik, justru merugikan pasien yang ditolong,” imbuh Aji rachmat.
Masih pada 3 menit pertama, sesuai update WHO 2016, kita harus memperhatikan lukanya. Area luka jangan diikat. Jangan disobek. Jangan ditusuk. Jangan disedot.
“Sesuai standard WHO pula, orang yang digigit ular, jangan diberi ramuan tradisional. Cukup dibiarkan duduk, istirahat, dan diberi minuman bergizi. Kemudian kita yang menolong, berupaya mencari untuk memperhatikan ciri ular yang mengiigit,” terang Aji Rachmat.
Pada 3 menit kedua, kenali ular yang mengigit. Hal ini penting dilakukan karena berpengaruh ke teknik penanganan luka gigitan selanjutnya.
Melalui foto ular yang menggigit, tanyakan pada pihak yang hapal jenis ular dan sesuai literasi biologis. Foto dapat pula diposting melalui sosmed, group komunitas, atau ke orang yang paham jenis ular.
Identifikasi bisa pula dengan Google lens. Caranya, foto ular tadi kirim ke google lens. Nanti, google akan membantu identifikasi.
Lakukan juga konfirmasi dengan mengirim foto ke WA 08176800446. Nomor ini adalah Call Center Yayasan Sioux Ular Indonesia.
“Menemukan ular yang mengigit memang susah. Apa lagi hendak memotretnya. Karena itulah kita semua perlu mengenal luka gigitan ular,” ajak Aji Rachmat.
Jika lukanya berdarah banyak, bekas gigitan taring terlihat banyak, berarti ularnya tidak berbisa, atau berbisa menengah.
Jika di luka hanya terdapat 1-2 titik luka, darah merembes dan bahkan tidak keluar darah, ular yang menggigit cenderung ular berbisa tinggi
Digigit ular berbisa tinggi seperti King Cobra, Kobra, Viper Pohon, Viper Tanah, Ular Laut, Death Adder dan Ikaheka, akan langsung terasa sakit dan panas di luka. Kadang korban muntah dan pingsan.
Sedangkan bila diigigit ular berbisa seperti Welang, Weling, Ular Cabe Besar, Ular Cabe Kecil, dan Ular Picung. Tidak terasa sakit di luka. Juga tidak ada bekas.
Pada 3 menit ketiga, jika ularnya tidak berbisa, berbisa rendah, atau berbisa menengah, bersihkan luka dengan air mengalir / sabun. Beri antiseptic seperti Betadine, Iodine, obat merah. Jika pendarahan terbuka, hentikan dengan 3T (Tekan Tahan Tinggikan).
Kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan suntikan antitetanus dan perawatan luka lain. Tidak perlu diberi Antivenom (Biosave, Biofarma).
Sedangkan jika ularnya berbisa tinggi, korban istirahat — dapat duduk atau berbaring — dan tidak boleh menggerakan otot sekitar luka agar tetap berada di “fase lokal”.
“Kenapa kita jaga agar di fase lokal? Agar tidak perlu diberi Antivenom,” jelas Aji Rachmat.
Lalu, gunakan Teknik Imobilisasi, gunanya untuk mencegah pergerakan di sekitar luka dan tetap berada di fase lokal. Kemudian, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat dengan kendaraan yang standard.
“Pemberian Antivenom hanya dilakukan setelah “fase sistemik”, dan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit, karena obat keras dan harus sesuai prosedur,” kata Aji Rachmat mengingatkan.
Pada 3 menit keempat, jika digigit ular berbisa jenis Welang, Weling, Ikaheka, maka gunakan Imobilisasi teknik Presure Banded Immobilization (PBI).
Lakukan pembebatan dengan perban elastis (pastikan elastis). Ada ukuran kencang – kendornya. Tidak boleh terlalu kencang (akan jadi torniket). Tetapi juga tidak boleh terlalu kendor.
Pasang kayu setelah pembebatan (pembidaian seperti patah tulang). Luka tidak bengkak, PBI efektif untuk menjaga luka tetap fase lokal
Bawa ke RS dalam kondisi sudah di imobilisasi. Laporkan spesies ular yang menggigit pada tenaga kesehatan
Sedangkan jika yang menggigit adalah ular berbisa jenis King Cobra : KC, Kobra, Viper Tanah, Ular Viper Pohon, Ular Cabe (besar dan kecil), Ular Picung, Death Adder, lakukan Immobilization.
Luka akan bengkak, dan merambat naik ke atas. Jangan pasang PBI (pembalut elastis) karena akan menjadi torniket (ikatan) saat bengkak.
Langsung pasang bidai / kayu / bambu hingga ke lengan (ketiak), atau ke pangkal paha jika gigitan kaki.
Otot sekitar luka tidak boleh digerakkan agar bisa tetap di lokasi. Bengkak jangan ditekan-tekan. Juga tak boleh disedot.
“Lalu korban gigitan ular, kita bawa ke rumah sakit dalam kondisi sudah dibidai atau imobilisasi. Kemudian spesies ular yang menggigit, kita laporkan pada tenaga kesehatan yang ada di sana,” pungkas Aji Rachmat. (AS)
Kontributor || Ahyar Stone, WI 21021 AB
Editor || Nindya Seva Kusmaningsih, WI 160009
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

