Mapala : Antara Rekreasi dan Tanggung Jawab Melawan Kebakaran Hutan

Oleh : Mitra Unik, S.Kom.,M.Kom
Dosen. Pembina Mapala UMRI Universitas Muhammadiyah Riau

Wartapalaindonesia.com, PERSPEKTIF – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu ancaman lingkungan terbesar di Indonesia. Dengan luas kawasan hutan mencapai 125,9 juta hektar yang mencakup hutan konservasi (21,78%), hutan lindung (23,56%), dan daratan kawasan hutan 95.77% (Statistik KLHK, 2020) potensi deforestasi oleh karhutla di Indonesia semakin besar. Sejarah kebakaran hutan menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak awal tahun 1980-an (Rawlings, 2011; Schindele, 1989) hingga saat ini. Sejak saat itu, kebakaran hutan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem, polusi udara, dan gangguan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Fenomena itu tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan ekonomi  (Greenpeace International, 2018; Gross, 2015; Schikowski & Altuğ, 2020; Syaufina, 2018; Tan-Soo & Pattanayak, 2019; Yang dkk., 2020a). Hingga kini, permasalahan ini belum dapat diatasi secara optimal, meski dampaknya semakin mengkhawatirkan.

Di tengah kondisi ini, salah satu kelompok yang memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan karhutla adalah komunitas pecinta alam. Dalam konteks ini, Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) yang dikenal dengan kecintaan mereka terhadap alam dan aktivitas luar ruangan terutama karena mereka memiliki kedekatan emosional dengan alam, tampaknya belum memaksimalkan peran mereka dalam penanggulangan karhutla.

Melihat situasi itu, artikel ini bertujuan mengkritisi peran Mapala, serta menawarkan solusi agar mereka benar-benar mampu berperan sebagai penghasil sumber daya manusia yang berkarakter, berkemajuan, dan solutif, terutama dalam konteks penanggulangan karhutla.

Pada dasarnya, Mapala di Indonesia telah lama terlibat dalam berbagai kegiatan alam terbuka, seperti mendaki gunung, arung jeram, panjat tebing, dan camping. Mereka juga sering terlibat dalam kegiatan konservasi seperti penanaman pohon dan reboisasi.

Aktivitas seperti itu penting untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap alam dan memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Namun, kegiatan tersebut sering kali lebih terfokus pada aspek rekreasi dan hobi, sementara isu-isu lingkungan yang lebih kritis seperti karhutla belum mendapatkan perhatian yang memadai. Disinilah kritik muncul : Mapala perlu beralih dari kegiatan yang sifatnya simbolik ke aksi nyata yang lebih berdampak langsung.

Salah satu kritik terbesar terhadap Mapala adalah bahwa mereka lebih fokus pada aktivitas rekreasi daripada benar-benar terlibat dalam upaya mencegah karhutla. Aktivitas mendaki gunung dan petualangan alam lainnya memang membantu membangun kesadaran tentang keindahan alam dan pentingnya menjaga lingkungan. Namun, jika Mapala hanya terfokus pada pencapaian puncak gunung, mereka mungkin kehilangan kesempatan untuk berkontribusi pada masalah lingkungan yang lebih mendesak seperti karhutla. Kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem namun, partikel halus (misalnya :PM2.5) yang muncul dari pembakaran karhutla mungkin lebih berbahaya dibandingkan polusi PM2.5 yang bukan dari asap (Aguilera dkk., 2021) karena telah dikaitkan dengan dampak penyakit pernapasan akut pada manusia (Yang dkk., 2020b)

 Mengingat kompleksitas dan keberlanjutan masalah ini, Mapala perlu mengalihkan perhatian mereka untuk berfokus pada tindakan yang lebih berarti dalam penanggulangan karhutla. Namun, di era kekinian, terdapat kritik bahwa fokus mereka sering kali lebih tertuju pada aktivitas rekreasi ketimbang aksi nyata dalam penanggulangan masalah lingkungan.

Salah satu kritik utama terhadap Mapala adalah kecenderungan mereka untuk memusatkan perhatian pada penanaman pohon sebagai solusi utama masalah lingkungan. Meskipun penanaman pohon penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, tanpa upaya mitigasi yang kuat, pohon-pohon tersebut berisiko terbakar di masa depan. Mapala perlu menyadari bahwa menjaga hutan agar tidak terbakar sama pentingnya dengan menambah jumlah pohon. Tanpa pencegahan yang efektif, upaya penanaman pohon bisa menjadi tidak berarti.

Di samping itu, Mapala sering kali belum sepenuhnya menyadari bahwa keterlibatan mereka dalam penanggulangan bencana seperti karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab moral mereka terhadap lingkungan. Mengunjungi tempat-tempat alam liar dan menikmati keindahan alam semata tidak cukup untuk menyatakan diri sebagai pelindung lingkungan. Dibutuhkan tindakan nyata dalam menghadapi masalah lingkungan yang akut seperti karhutla. Menjaga hutan agar tetap aman dari ancaman kebakaran adalah langkah penting dalam perlindungan lingkungan yang lebih holistik.

Peran aktif Mapala dalam mitigasi karhutla bisa diwujudkan melalui beberapa langkah konkret. Pertama, Mapala dapat mengambil peran dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya pencegahan. Edukasi ini bisa dilakukan melalui kampanye kesadaran di daerah rawan kebakaran, menyebarkan informasi tentang metode pembukaan lahan tanpa api, serta mempromosikan teknik pertanian yang berkelanjutan. Mahasiswa sering memiliki akses ke jaringan sosial yang luas, memungkinkan penyebaran informasi secara efektif.

Kedua, Mapala dapat bergabung dengan tim relawan yang terlibat langsung dalam pemadaman kebakaran (misalnya: Manggala Agni). Pelatihan dalam penanganan kebakaran hutan dapat menjadi bagian dari agenda mereka, mengingat banyak dari mereka sudah memiliki keterampilan dasar dalam bertahan di alam liar. Terlibat dalam pemadaman kebakaran, pemantauan wilayah rawan, atau membantu tim tanggap darurat akan memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan hanya berfokus pada aktivitas rekreasi.

Selain itu, mahasiswa pecinta alam juga dapat berkontribusi melalui penelitian dan pengembangan solusi untuk karhutla. Dengan latar belakang akademis dan akses ke institusi pendidikan atau akdemik, mereka bisa membantu dalam menyusun strategi mitigasi berbasis ilmiah.

Mapala — khususnya mereka yang berasal dari fakultas kehutanan, biologi, atau teknik lingkungan — dapat berkontribusi dengan melakukan penelitian mengenai strategi mitigasi karhutla yang lebih efektif. Misalnya, mereka dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan swadaya untuk mengembangkan teknologi deteksi dini kebakaran hutan atau metode pencegahan berbasis komunitas. Pengetahuan tentang karakteristik hutan lokal juga bisa dimanfaatkan untuk merancang kebijakan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap ancaman karhutla.

Ketiga, kolaborasi lintas sektoral. Kebakaran hutan adalah masalah kompleks yang melibatkan banyak faktor, mulai dari kebijakan pengelolaan lahan, kondisi alam, hingga perilaku masyarakat. Untuk itu, Mapala perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal. Kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, karena menggabungkan berbagai perspektif dan sumber daya yang dibutuhkan.

Kolaborasi lintas sektoral ini juga dapat mendorong terciptanya pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani masalah kebakaran hutan. Mapala bisa menjadi jembatan antara berbagai pihak yang terlibat, mengingat mereka sering kali memiliki hubungan yang baik dengan komunitas lokal dan juga dengan lembaga akademik serta pemerintah.

Namun, untuk benar-benar berperan sebagai agen perubahan dalam penanggulangan karhutla, mahasiswa pecinta alam perlu mengubah paradigma mereka. Mereka harus mampu menyeimbangkan antara kegiatan rekreasi dan tanggung jawab terhadap isu-isu lingkungan yang lebih mendesak.

Mendaki gunung, arung jeram, dan aktivitas alam lainnya tetap memiliki tempat penting dalam pembentukan karakter dan kecintaan terhadap alam, tetapi harus dilengkapi dengan keterlibatan yang lebih dalam pada upaya mitigasi bencana khususnya dalam hal bencana karhutla.

Mengubah fokus dari sekadar aktivitas rekreatif ke arah yang lebih solutif memerlukan komitmen dari setiap individu dalam komunitas pecinta alam. Mereka perlu menyadari bahwa menjaga hutan agar tetap aman dari kebakaran adalah bagian dari tugas mereka sebagai pelindung lingkungan.

Dengan memahami kompleksitas masalah karhutla dan berkontribusi dalam tindakan pencegahan, Mapala dapat menjadi sumber daya manusia yang benar-benar berkarakter, berkemajuan, dan berdaya guna.(m.u).

Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB

Daftar Pustaka
Aguilera, R., Corringham, T., Gershunov, A., & Benmarhnia, T. (2021). Wildfire smoke impacts respiratory health more than fine particles from other sources: observational evidence from Southern California. Nature Communications, 12(1). https://doi.org/10.1038/s41467-021-21708-0

Greenpeace International. (2018). The Final Countdown: Now or never to reform the palm oil industry. Greenpeace. https://www.greenpeace.org/international/publication/18455/the-final-countdown-forests-indonesia-palm-oil/

Gross, M. (2015). Learning to live with landscape fires. Current Biology, 25(16), R693–R696. https://doi.org/10.1016/j.cub.2015.07.069

Rawlings, N. (2011, Juni 8). Top 10 Devastating Wildfires – Indonesia Wildfire, 1997. TIME, 10.

Schikowski, T., & Altuğ, H. (2020). The role of air pollution in cognitive impairment and decline. Neurochemistry International, 136(February), 104708. https://doi.org/10.1016/j.neuint.2020.104708

Schindele, W. (1989). Report on Investigation of the Steps Needed to Rehabilitate the Areas of East Kalimantan Seriously Affected by Fire: Vol. FR-Report (Nomor 1).

Statistik KLHK. (2020). Luas Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia Desember 2018. Badan Pusat Statistik Indonesia. https://www.bps.go.id/statictable/2013/12/31/1716/luas-kawasan-hutan-dan-kawasan-konservasi-perairan-indonesia-berdasarkan-surat-keputusan-menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-s-d-desember-2018.html

Syaufina, L. (2018). Forest and land fires in Indonesia: Assessment and mitigation. Dalam Integrating Disaster Science and Management: Global Case Studies in Mitigation and Recovery (hlm. 109–121). Elsevier Inc. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-812056-9.00008-7

Tan-Soo, J.-S., & Pattanayak, S. K. (2019). Seeking natural capital projects: Forest fires, haze, and early-life exposure in Indonesia. Proceedings of the National Academy of Sciences, 116(12), 5239 LP – 5245. https://doi.org/10.1073/pnas.1802876116

Yang, L., Li, C., & Tang, X. (2020a). The Impact of PM2.5 on the Host Defense of Respiratory System. Frontiers in Cell and Developmental Biology, 8(March), 1–9. https://doi.org/10.3389/fcell.2020.00091

Yang, L., Li, C., & Tang, X. (2020b). The Impact of PM2.5 on the Host Defense of Respiratory System. Frontiers in Cell and Developmental Biology, 8(March), 1–9. https://doi.org/10.3389/fcell.2020.00091

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.