4. Persamaan dan Perbedaan Tim SAR dengan Relawan

Wartapalaindonesia.com, EDUKASI – Artikel ini merupakan isi bab pertama dari buku “Cara Menjadi Relawan Garis Depan di Lokasi Gempa”. Bab pertama berjudul Gempa & Relawan. Berisi 6 artikel (nomor 1 hingga 6).

Buku ini ditulis oleh Ahyar Stone. (Pemimpin Redaksi Wartapala. Anggota Dewan Pengarah SARMMI). Terbit pertama Januari 2024. Penerbit Jasmine Solo, Jawa Tengah. Buku ini diterbitkan atas kerja sama Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Wartapala, SARMMI. Selamat membaca. (Redaksi).

a. Tim SAR Termasuk Relawan?
Istilah “relawan kemanusiaan” dengan “relawan”, tak ada perbedaan makna. Istilah relawan lebih populer karena lebih singkat, serta lebih praktis diucapkan dan ditulis.

Apakah tim SAR (Search and Rescue) termasuk relawan? Jelas termasuk. Hanya saja tatkala di lokasi bencana, mereka yang dari organisasi SAR acapkali disebut dan menyebut dirinya sebagai tim SAR atau tim rescue.

Sementara mereka yang bukan dari organisasi SAR tetapi juga ke lokasi bencana, senantiasa disebut dan menyebutnya dirinya relawan.

Antara tim SAR dengan tim relawan, memang ada perbedaan. Baik pola kerja, sistem komando, kapabilitas personil, peralatan dan sebagainya.

Meski begitu, keduanya memiliki persamaan yang kuat, yaitu sama-sama bergerak untuk kemanusiaan.

3. Mengapa Relawan Lebih Banyak di Bencana Gempa Dibanding Bencana Lain?

b.SAR (Search and Rescue)
Dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional. Nomor : PK. 22 TAHUN 2009. Tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR. Disebutkan, “Pencarian dan pertolongan (Search and Rescue) yang selanjutnya disebut SAR, adalah usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran dan/ atau penerbangan atau bencana dan/atau musibah”.

Operasi SAR meliputi segala upaya dan kegiatan SAR sampai dengan evakuasi terhadap korban, sebelum diadakan penanganan berikutnya.

Di bencana alam, operasi SAR diselenggarakan pada masa atau fase tanggap darurat. Operasi SAR diselenggarakan selama 7 hari. Operasi SAR bisa diperpanjang atau dibuka lagi bila ada dugaan korban masih hidup, atau karena permintaan pemerintah setempat.

Di struktur sebuah operasi SAR, yang berada di pucuk pimpinan adalah Badan SAR Nasional (BASARNAS) dan Badan SAR Daerah (BASARDA). Sedangkan komunitas hobi, organisasi SAR, pecinta alam dan lembaga lainnya, berada di barisan SRU (Search and Rescue Unit). SRU adalah potensi SAR yang sudah terbina dan atau siap untuk digunakan dalam kegiatan penyelenggaraan operasi SAR.

Jika Anda datang hendak menjadi SRU — karena di lokasi bencana sedang berlangsung operasi SAR — Anda dan tim melapor dulu ke posko BASARNAS atau BASARDA di lokasi bencana. Tim Anda akan dimasukkan ke dalam daftar SRU.

SRU berasal pula dari TNI. Kepolisian. Departemen Perhubungan. Badan Usaha Milik Negara dan Daerah. Pemadam Kebakaran dan lain-lain.

Ada pula potensi SAR yang ditunjuk sebagai On Scene Coordinator (OSC). OSC adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengkordinasikan dan mengendalikan penyelenggaraan operasi SAR dalam suatu area pencarian tertentu.

Tugas OSC antara lain adalah : Melaksanakan koordinasi dan pengendalian SRU di search area. Menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh SRU. Memonitor

kinerja SRU yang dikerahkan dalam operasi SAR. Sedangkan tugas SRU adalah :
1. Merespon secepat mungkin untuk memberikan bantuan SAR.
2. Berangkat ke lokasi musibah atau bencana sesuai dengan perintah SMC.
3. Melakukan persiapan perorangan dan persiapan beregu sesuai kebutuhan.
4. Mengikuti briefing sebelum ke lokasi.
5. Mencatat data / informasi yang diberikan oleh SMC.
6. Melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai rencana.
7. Melaporkan situasi dan kondisi lokasi musibah atau bencana secara periodik.
8. Memberi bantuan kepada korban atau survivor yang ditemukan.
9. Menyiapkan bahan-bahan untuk laporan SMC.

SRU adalah ujung tombak operasi SAR. Lantaran inilah seorang SRU harus memiliki kemampuan yang sesuai kebutuhan sebuah operasi SAR. Saat bekerja ia wajib memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan membawa peralatan kerja yang baik.

Wilayah kerjanya disebut search area, yaitu area yang diperkirakan di mana korban berada berdasarkan hasil perhitungan teknis pencarian.

Apabila korban ditemukan, yang berwenang mengumunkan ke publik adalah Badan SAR dan Badan Penanggulangan Bencana. Setelah dirilis resmi oleh mereka, pihak lain boleh ikut menyebarkan informasi tersebut.

c. Relawan
Kegiatan SAR disebut operasi SAR. Orang yang terlibat disebut tim SAR. Sedangkan kegiatan di luar SAR, ada yang menyebutnya sebagai operasi kemanusiaan, aksi peduli atau sebutan lain. Dalam buku ini, istilah yang dipakai adalah operasi kemanusiaan.

Personil yang melaksanakan disebut relawan. Syarat menjadi relawan di operasi kemanusiaan, tidak seketat seperti pada operasi SAR. Berangkat ke lokasi bencana juga lebih fleksibel. Masa kerja relawan lebih panjang. Area kerjanya lebih luas. Bentuk aktivitas kemanusiaannya ada bermacam-macam.

Tiap orang dapat menjadi relawan. Tetapi seyogyanya bergabung ke organisasi yang ke lokasi bencana. Tidak disarankan relawan bergerak atas nama individu, karena tak ada pihak yang bertanggung jawab seandainya dia melakukan hal-hal yang tidak baik. Lagi pula apa yang bisa dilakukan kalau cuma sendirian?

Seorang dapat menjadi relawan karena latar belakang organisasi, program kerja komunitasnya, karena hobinya, pekerjaan, profesi, keahlian dan lain sebagainya.

Umpamanya, anggota organisasi pecinta alam yang berangkat ke lokasi bencana, karena salah satu kegiatan organisasinya adalah di bidang kemanusiaan. Komunitas penggemar otomatif menjadi relawan untuk mengangkut bantuan tim lain ke lokasi tertentu. Sekelompok dokter yang membuka layanan medis gratis. Guru SD mendirikan sekolah darurat.

Relawan boleh berangkat ke lokasi bencana sehari setelah terjadi bencana. Beberapa hari setelahnya, atau malah seminggu kemudian. Kendati begitu, relawan dianjurkan selekasnya berangkat ke lokasi bencana. Di kalangan relawan ada semacam kebanggaan tersendiri kalau berhasil sampai di lokasi bencana lebih awal dibanding tim relawan lain.

Jangka kerja tim relawan di lokasi bencana adalah sepanjang fase tanggap darurat. Boleh diperpanjang bila dianggap perlu. Perpanjangan umumnya sampai pertengahan fase rehabilitasi.

Meski demikian koridor kerja relawan hanya pada pemulihan yang sifatnya darurat. Bukan membuat sesuatu yang baru yang sebelumnya tidak ada.

Maksudnya bila di lokasi bencana tidak ada rumah ibadah. Tidak usah membuat rumah ibadah baru. Tetapi bila di sana ada rumah ibadah yang rusak, boleh diperbaiki agar fungsinya pulih. Bisa pula mendirikan rumah ibadah darurat. (as).

Foto || SARMMI
Editor || Nindya Seva Kusmaningsih, WI 160009

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.