LBH Suarabaya Selenggarakan Diklat Paralegal Iklim dan Lingkungan

WartapalaIndonesia.com, MALANG – LBH Suarabaya menyelenggarakan Diklat Paralegal Iklim dan Lingkungan. Di Hotel Harris Kota Malang. Pada 11-14 Mei 2026.  

Hadir sebagai Pembicara Dr. Purnawan D. Negara, SH., MH dosen Fak. Hukum Univ. Widya Gama Malang yang konsen pada Hukum Lingkungan.

Dalam pemaparannya Purnawan mengingatkan bahwa eskalasi krisis lingkungan di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi sekadar isu teknis ekosistem, melainkan sudah masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat struktural.

Ia turut menyoroti bagaimana pola pembangunan yang eksploitatif sering kali mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal demi kepentingan modal.

“Instrumen hukum yang ada saat ini masih memiliki celah besar dalam memberikan perlindungan bagi korban terdampak,” ujarnya.

Ia melihat adanya tren di mana hukum justru sering digunakan sebagai alat legitimasi eksploitasi dibandingkan sebagai perisai bagi masyarakat adat, petani, dan nelayan yang kehilangan ruang hidupnya.

“Kita melihat pola yang terus berulang secara nasional: izin diterbitkan, konflik agraria muncul, dan saat masyarakat melawan, kriminalisasi melalui instrumen seperti SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) menjadi ujungnya,” ujar pegiat Walhi Jawa Timur tersebut/ (*)

Kontributor || Fadlik Al Iman
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.