Aksi Nasional Penolakan Pabrik Semen di Kawasan Karst

Wartapalaindonesia.com, SAMARINDA – Rabu (29/03) saudara-saudara Pecinta Alam Kalimantan Timur melakukan sebuah aksi penolakan pabrik semen di kawasan karst yang ada di Kalimantan Timur. Aksi ini merupakan aksi nasional menolak pabrik semen dari kawasan karst dalam pers rilis yang disebarkan oleh saudara-saudara Pecinta Alam

Tambang dan pabrik semen menjadi persoalan yang mencuat dua tahun terakhir belakangan ini, pemerintah seperti membabi buta dalam mengeluarkan ijin membangun pabrik dan menambang di kawasan karst.

Mereka sengaja mengabaikan prinsip-prinsip keselamatan warga dan keberlanjutan layanan alam yang pada akhirnya akan berujung pada krisis sosial-ekologi.

Geliat gerakan petani di Pati dan Rembang yang bersikukuh dan keras kepala menolak kehadiran pabrik semen adalah gambaran betapa pentingnya ekosistem karst sebagai ruang hidup bagi rakyat.

Kalimantan Timur hari ini masih mengandalkan perekonomian dengan bersandar pada ekonomi mematikan seperti penebangan pohon untuk HTI dan HPH, pengerukan batu bara dan pembukaan lahan sawit.

Merespon pengerusakan alam yang masih terjadi hari ini, pada 17-23 Oktober 2016 dilaksanakanlah Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) ke-28 di universitas Muslim Indonesia kota Makassar yang dihadiri 500an anggota Pecinta Alam seluruh Indonesia.

Pertemuan tersebut mengangkat tema penyelamatan Ekosistem Karst dan terumbu karang dengan pertimbangan tingkat Keterancaman keduanya oleh rezim industri mematikan, seperti pabrik semen.

Pertemuan tersebut juga menyepakati rencana mendorong tanggal 28 Maret ditetapkan dan diperingati  sebagai hari karst nasional. Berkaitan dengan hal itu Mahasiswa Pecinta Alam se-kalimantan Timur merespon penyelamatan karst yang dilakukan serentak secara nasional pada hari ini.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan adalah orasi, parade tenda dome, pameran foto kerusakan alam yang sudah terjadi, musikalisasi puisi, akustik, pantomim, dan tarian dayak, acara berlangsung pada pukul 13:00-22:53 WITA di Taman Samarendah kota Samarinda.

Mahasiswa Pecinta Alam se-Kalimantan Timur juga mendesak Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah Kalimantan Timur untuk berhenti melakukan aktivitas pengerusakan terhadap ekosistem karst serta ruang hidup vital lainnya dengan pengobralan ijin pendirian pabrik semen dan konsesi lainnya.

Hal ini terlihat dari dikeluarkannya 16 izin pertambangan batu gamping di Kabupaten Berau dan Kutim serta 1 izin pembangunan pabrik semen.

Kami juga menyerukan kepada kaum terpelajar, terutama akademisi di Universitas untuk berhenti BERKOMPLOT dengan perusahaan perusak lingkungan dengan ‘meluncurkan’ keilmuan hanya untuk kepentingan pribadi dan sesaat.

Kontributor : Ciban

Editor : Ragil Putri Irmalia

Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.