Bumi Menunggu Aksi Hijaumu Titipan Mahapala Unnes

Wartapalaindonesia.com, SEMARANG – Serangkaian peringatan hari Bumi di kota venice van java yang digelar oleh kawan-kawan dari kota Mahapala Unnes, kali ini menggandeng anak usia dini. Mengambil tema “Bumi Menunggu Aksi Hijaumu,” para tunas bangsa ini ditanamkan dan diajak untuk bersama-sama menjadikan gaya hidup hijau dan peduli lingkungan sebagai aksi nyata sinergi terhadap bumi yang kita tinggal di dalamnya.

Serangkaian kegiatan dimulai dengan aksi cabut paku di pohon-pohon pada tanggal 22 April 2015 di Sekaran – Banaran, Kecamatan Gunungpati, dengan peserta LK dan UKM Universitas Negeri Semarang bersama Badan Pengembangan Konservasi Unnes.
Dilanjutkan dengan sosialisasi pendidikan lingkungan hidup ke SD se-kota Semarang pada tanggal 25 April 2015. Sosialisasi pendidikan lingkungan hidup (PLH) ini diikuti oleh 10 SD se-kota Semarang.
Saat dihubungi wartapala Ocha alias Rochatu M mengatakan bahwa goal dari kegiatan cabut paku adalah untuk membersihkan banner-banner iklan dan paku  yang ada di pohon-pohon sedangkan sosialisasi kepada anak SD adalah untuk menanamkan jiwa peduli lingkungan ke anak yang pada fase ini berada pada fase pembentukan karakter.

Kontributor   : Oca (Mahapala Unnes)

Fotografer    : Tusi (Mahapala Unnes)

Editor          : Amita Pradana Putra

Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)

Dokumentasi

DSCN6745

DSCN6790

DSCN6829

DSCN7101

DSCN7202

DSCN7249

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.