Ketua Himadikum UMRI : Pemerintah Pusat Belum Menunjukkan Langkah Cepat dan Serius Dalam Penanganan Bencana

WartapalaIndonesia.com, TAPANULI SELATAN – Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Himadikum UMRI) yang tergabung dalam Posko kemanusiaan SARMMI menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga korban banjir dan longsor di Desa Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. MInggu, 21 Desember 2025.

Bantuan yang disalurkan merupakan hasil solidaritas rakyat Pekanbaru yang dikumpulkan melalui aksi penggalangan dana, kemudian diwujudkan dalam bentuk perlengkapan alat kebersihan dan perlengkapan ibadah seperti mukenah, kain sarung, gamis, Al Qur’an dan Juz Amma.

Bantuan ini diserahkan langsung kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pemulihan pasca bencana.

Himadikum UMRI turut hadir sebagai relawan kemanusiaan dalam proses pendistribusian bantuan di lokasi bencana.

Ketua Himadikum UMRI, Lamhot Gabriel Nainggolan, bersama 3 rekannya yakni Lano Rahadian, Muhammad Anto, dan Rabbi Fernanda, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh donatur dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam membantu warga yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Desa Aek Ngadol.

Namun di tengah aksi kemanusiaan tersebut, Lamhot Gabriel Nainggolan menyampaikan pernyataan kritis terhadap pemerintah, khususnya pemerintah pusat, yang dinilainya belum menunjukkan langkah cepat dan serius dalam penanganan bencana di wilayah Aek Ngadol.

“Sudah hampir 1 bulan bencana banjir dan longsor ini melanda Aek Ngadol, namun hingga hari ini pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Di lapangan, kami masih menemukan rumah warga yang dipenuhi lumpur dan kayu sisa banjir,” tegasnya.

Lamhot menjelaskan, penetapan status bencana nasional adalah upaya untuk pemulihan lebih cepat pascabencana. Keinginan rakyat untuk ditetapkan status bencana nasional bukan berarti rakyat menganggap pemerintah tidak hadir seperti pidato yang disampaikan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir secara penuh dalam menjamin keselamatan, kebutuhan dasar, serta pemulihan kehidupan warga terdampak.

“Himadikum UMRI menegaskan akan terus mengawal isu kemanusiaan ini, serta mendorong agar penanganan bencana di Aek Ngadol mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan,” pungkas Lamhot. (rf).

Kontributor || Rabbi Fernanda
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.