Mengapa Karhutla adalah Dosa Ekologis dan Bisnis Bencana yang Dipelihara?

Oleh : Dani Abdul Matin
Jurnalis Wartapala WI 25026 F

Wartapalaindonesia.com, PERSPEKTIF – Bayangkan sebuah pagi ketika jendela rumah dibuka, bukan udara segar yang menyapa, melainkan aroma hangus yang mencekat tenggorokan.

Di Riau, Jambi, Palangkaraya, hingga pelosok Papua, jutaan anak terbangun dengan dada sesak dan mata pedih. Mereka tidak sedang diterpa kemalangan biasa; mereka sedang dipaksa menghirup racun dari masa depan yang dicuri.

Selama puluhan tahun, publik dininabobakan oleh narasi tunggal: Karhutla adalah musibah kemarau panjang dan keganasan El Nino.

Narasi itu adalah kebohongan yang manis.

Kemarau tidak pernah membakar hutan dengan sendirinya. Api tidak meletup dari langit, api menyala karena tanah air kita telah lama dimutilasi.

Akar dari seluruh tragedi ini bermula dari keserakahan tata kelola lahan. Lahan gambut Indonesia secara alami adalah rawa basah sebuah spons raksasa penyimpan air dan penyeimbang iklim dunia.

Namun demi ekspansi perkebunan skala masif dan kayu pertukangan, jutaan hektar gambut dikeringkan secara paksa lewat kanal-kanal industri.

Ketika airnya dikuras, gambut mati. Ia berubah dari benteng pelindung menjadi gumpalan bahan bakar raksasa di bawah tanah.

Mengapa penanganan Karhutla selalu terkesan lambat dan sporadis? Karena ada logika bisnis yang bekerja di balik kepulan asap.

Di awal kemunculan titik api (hotspot), penanganan sering kali jalan di tempat karena kerumitan alur administrasi daerah.

Begitu status dinaikkan menjadi Tanggap Darurat, kran Dana Siap Pakai (DSP) bernilai triliunan rupiah terbuka lebar tanpa prosedur lelang biasa.

Helikopter penyiram air (water bombing) disewa dengan biaya miliaran rupiah perjam. Padahal, menyiram air dari udara ke atas gambut yang terbakar di dalam tanah seperti menyiram atap rumah yang fondasinya sedang membara mahal, tidak efektif, tetapi sangat menguntungkan bagi para penyedia jasa dan oknum pemegang proyek.

Puncak dari kegelapan ini terkonfirmasi ketika aparat penegak hukum (KPK) membongkar praktik korupsi di dalam lembaga penanggulangan bencana itu sendiri.

 

Di saat relawan di lapangan bertaruh nyawa memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan di saat bayi-bayi dilarikan ke rumah sakit karena ISPA akut, oknum pejabat justru sibuk memotong anggaran bencana demi komisi (fee) pengadaan barang dan jasa.

Ini bukan sekadar kejahatan keuangan (white collar crime). Ketika dana pemadaman api dan logistik kesehatan ditilep, api padam lebih lambat, asap bertahan lebih lama, dan nyawa melayang. Korupsi dana bencana adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang paling dingin.

Kita Tak Bisa Lagi Diam dan Menganggap ini Ritual Tahunan
Sebagai warga negara yang sadar, kita harus menuntut perubahan mendasar:

Pertama: Hentikan kriminalisasi petani kecil, seret korporasi gambut, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada buruh tebas.

Kedua: Korporasi yang lahannya terbakar berulang harus dicabut izinnya dan dimiskinkan untuk biaya restorasi ekosistem.

Ketiga: Kembalikan air ke gambut (Rewetting). Pemadaman bukan hanya menambah helikopter, melainkan menutup kembali kanal-kanal industri dan membasahi ulang rawa gambut.

Keempat: Seluruh penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) bencana harus diaudit terbuka dan diakses publik secara real time. (*)

Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB
Foto || Wartapala Cianjur

Sumber Referensi dan Jejak Rekam Fakta
Kasus Hukum Korupsi Bencana: Siaran Pers Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) mengenai Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB; UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor (Pasal 2 Ayat 2 tentang ancaman pidana berat/hukuman maksimal dana bencana).

Kerusakan Ekosistem Gambut & Kejahatan Korporasi: WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) – Laporan Investigasi Kejahatan Ekosida dan Analisis Konsesi Gambut; Greenpeace Indonesia – Laporan “Membakar Masa Depan: Jejak Kebakaran Hutan di Area Konsesi”.

Ekonomi Bencana & Dampak Kesehatan: Kiely et al. (2021), “Assessing costs of Indonesian fires and the benefits of restoring peatland”, Nature Communications; World Bank Report on Indonesia’s Fire and Haze Crisis.

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.