Mengenal Rope Access, Sistem Kerja di Ketinggian dengan Standar Keselamatan Ketat

WartapalaIndonesia.com, JAKARTA – Pentingnya standardisasi peralatan, kompetensi pengguna, serta penerapan metode kerja yang tepat menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keselamatan aktivitas di alam bebas maupun pekerjaan di ketinggian.

Hal tersebut disampaikan Hilmi Firdaus dalam kegiatan berbagi pengetahuan mengenai rope access yang digelar di Sekretariat Mapala Stacia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, pada 4 Oktober 2026.

Hilmi Firdaus merupakan anggota Vertical Rescue Indonesia (VRI) dan Asosiasi Kerja Pada Ketinggian Indonesia (AKPKI). Ia juga tercatat sebagai Anggota Luar Biasa Malimpa UMS dan Metala FEB UMS serta anggota SAR Mapala Muhammadiyah Se-Indonesia (SARMMI).

Dalam kegiatan tersebut, Hilmi berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai penerapan rope access, khususnya terkait pemilihan peralatan, kompetensi pengguna, sistem tali, metode kerja, serta aspek keselamatan yang harus diperhatikan dalam pekerjaan maupun aktivitas di ketinggian.

Hilmi menjelaskan rope access merupakan metode kerja di ketinggian yang menggunakan sistem tali sebagai akses utama sekaligus sebagai bagian dari sistem keselamatan pekerja.

“Rope access adalah metode kerja di ketinggian dengan menggunakan tali sebagai akses utama dan alat penopang, bukan menggunakan perancah atau gondola. Metode ini dapat diterapkan di berbagai lokasi, seperti tebing, gua, gedung bertingkat, jembatan, hingga struktur lainnya,” jelas Hilmi.

Menurutnya, rope access tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas memanjat gedung. Dalam penerapannya di sektor industri, metode tersebut merupakan sistem kerja yang memiliki prosedur, kompetensi, pengendalian risiko, serta standar keselamatan tertentu.

“Ini bukan sekadar panjat gedung. Rope access merupakan sistem kerja yang memiliki standar internasional, di antaranya IRATA dan SPRAT,” pungkasnya. (*)

Kontributor || Fadlik Al Iman
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.