Wartapalaindonesia.com, KARAWANG – Ratusan seniman dan Pemuda yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang, meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk menjadikan Kawasan Karst Pangkalan dan Pegunungan Sanggabuana sebagai kawasan lindung geologi.
Hal tersebut disampaikan Koalisi Melawan Tambang dalam sebuah unjuk rasa yang menampilkan performing art dan teatrikal di depan gerbang Pemkab Karawang.
Melalui sebuah aksi teatrikal koreografi dengan membalur tubuh dengan semen yang diiringi dengan visual art sebagai lambang perlawanan terhadap tambang.
Selain teatrikal, para seniman pun membacakan sejumlah puisi perlawanan yang diiringi alunan instrumental dengan alat musik Cello.
Dalam aksinya, mereka menuntut lima hal kepada pemerintah. Yang pertama adalah menentukan dua kawasan pertambangan menjadi daerah lindung yakni kawasan Karst Pangkalan dan Pegunungan Sanggabuana di Karawang Selatan.
“Ke dua wilayah tersebut merupakan bagian terpenting di Karawang, dimana Karst Pangkalan dan Sanggabuana merupakan daerah yang berfungsi sebagai daur hidrologi. Jika kawasan tersebut hancur, maka akan berdampak sangat besar terhadap kehidupan warga Karawang. Selain itu, ancaman terbesar lainnya adalah rusaknya goa-goa alam dan hutan yang dapat mengganggu ekosistem setempat,” terang koordinasi aksi Koalisi Melawan Tambang, Daud Catur kepada wartawan.
Daud menjelaskan dalam Perda Karawang No 2 tahun 2013 tentang RTRW tahun 2011-2031 menyatakan kawasan karst seluas 1012,9 hektar sebagai kawasan lindung geologi, namun dalam Pasal 39 disebutkan sebagai daerah kawasan berpotensi gamping dan pasal 40 dinyatakan diperuntukan sebagai kawasan peruntukan industri.
“Ini sangat membingungkan, disatu sisi dilindungi tetapi juga dijual. Mereka sudah sadar daerah Pangkalan sampai Ciampel sebagai kawasan Karst Pangkalan dan Tegalwaru sebagai Kawasan Sanggabuana merupakan daerah lindung. Karena mungkin khawatir ada yang menawar, makanya dimasukan juga untuk dijual,” ujarnya.
Koalisi Melawan Tambang juga menuntu atas tindak lanjut sejumlah kasus pengusaha penambangan liar yang ditangani oleh Polda Jabar, ketika penutupan tambang liar di Karst Pangkalan oleh Pemerintah Provinsi pada Tahun 2014.
“Kabarnya ada 9 perusahaan yang saat itu diselidiki oleh Polda Jabar pada penutupan tambang pada tahun 2014 oleh pemerintah provinsi. Tetapi saat ini tidak jelas kabarnya seperti apa, kita menuntut penanganan kasusnya lebih terbuka,” ujarnya.
Selain itu, pada tahun 2015 melalui Kepmen ESDM Nomor 3606 K/40/Men/2015 penetapan kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Pangkalan untuk melindungi sebagian wilayahnya. Akan tetapi Daud menilai perlindungan tersebut dirasa sangatlah kurang, sehingga perlu ada perluasan dan keputusannya pun dinilai cacat.
Pihaknya juga secara tegas meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk sepakat menghentikan investasi pertambangan di Indonesia.
“Semen kita surplus, itu yang saya baca dari media nasional statemen Kepala BKPM tentang surplus kebutuhan semen di Indonesia. Lalu jika memang ingin pembangunan yang merata kenapa perusahaan tambang juga masih ada di Jawa, daerah pulau Jawa sudah cukup diperkosa, khususnya di Karawang” ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menutup jembatan PT Jui Shin yang berada di Bekasi dan laju lalu lintas kendaraan telah menyalahi kelas jalan, karena jalan tersebut bukan diperuntukan untuk kendaraan besar.
“Hak pejalan kaki di wilayah jalan Badami-loji sudah tidak ada, karena banyaknya kendaraan tronton yang bertonase besar. Jalannya saja kelas 3,” kata dia.
Selain itu, Daud meminta pemerintah untuk tolak perizinan tambang PT Mas Putih Belitung. Bahkan izin eksplorasi yang kemarin mereka klaim dari BPMPT provinsi dinilai cacat.
“Masa disuratnya izin eksplorasi tetapi dipoinnya untuk eksploitasi. Eksplorasi itu untuk penelitian bukan untuk penambangan dan tidak perlu menggunakan alat berat,” terang dia.
Solusinya, menurut Daud adalah pemerintah harus secara tegas menetapkan dua kawasan tersebut sebagai daerah lindung.
“Dengan dilindungi dan secara tegas, saya yakin masyarakat jauh lebih sejahtera,” pungkasnya.
Laporan: Willy Firdaus
Editor : Ragil Putri Irmalia
Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)
Dok




Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)