Bakornas Leppami PB HMI Soroti Abrasi Pantai Mampie, Desak Penanganan Nasional

Wartapalaindonesia.com, Polman — Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (Bakornas Leppami PB HMI) menyoroti abrasi parah yang terjadi di Pantai Mampie, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (07/12/2025).

Organisasi tersebut menilai kerusakan pesisir itu sebagai bencana ekologi yang membutuhkan penanganan segera dari pemerintah pusat hingga daerah.

Pengurus Bakornas Leppami PB HMI menyebut abrasi yang sudah mendekati permukiman dan merusak ekosistem pesisir bukan semata fenomena alam, melainkan akibat lemahnya tata kelola ekologis dan minimnya langkah mitigasi.

“Abrasi Mampie adalah bencana ekologi. Kerusakan ini merupakan akumulasi pembiaran, perencanaan ruang yang tidak adaptif, dan kurangnya intervensi pemerintah,” ujarnya.

Abrasi di kawasan tersebut diketahui menggerus garis pantai, merusak tambak, menghilangkan vegetasi pesisir, serta memicu intrusi air laut.

Pantai Mampie juga menjadi habitat penting bagi burung migran dan mangrove, sehingga kerusakan yang terjadi dinilai sebagai indikator krisis ekologi yang berpotensi menyebabkan dampak permanen.

Bakornas Leppami PB HMI mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk segera melakukan langkah penanganan.

Desakan tersebut meliputi:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta melakukan audit ekologi, mengkaji kerusakan mangrove, dan menetapkan Mampie sebagai kawasan pemulihan prioritas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat didorong mengambil alih koordinasi penanganan abrasi serta menyusun rencana perlindungan pesisir.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar diminta memperkuat pengawasan dan segera melaksanakan upaya mitigasi melalui rehabilitasi mangrove dan perlindungan pantai berbasis alam.

“KLHK harus turun tangan, Pemprov Sulbar harus hadir, dan Pemda Polman harus bergerak cepat. Tidak ada ruang untuk saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.

Bakornas Leppami PB HMI menegaskan perlunya langkah konkret berupa:

Penyusunan kajian ekologis terpadu, penghentian aktivitas yang mempercepat abrasi, Pelaksanaan restorasi ekosistem pesisir berbasis riset, Penetapan Mampie sebagai zona kritis yang membutuhkan intervensi darurat.

“Abrasi Mampie adalah alarm bahaya. Jika tidak ditangani segera, kerusakan ini dapat menghilangkan identitas ekologis pesisir Polman. Pemerintah tidak boleh diam,” tutupnya.

Kontributor || Humas Bakornas Leppami PB HMI
Editor || Wandi Wahyudi, WI 200223

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.