Air Terjun Berambai, Pilihan Gempa Melakukan Aksi

Caption foto: Anggota Gempa saat lakukan aksi di Air Terjun Berambai. (WARTAPALA INDONESIA/ Cikra Wakhidah)

Wartapalaindonesia.com, SAMARINDA – Aksi masyarakat dan mahasiswa Provinsi Kalimantan Timur untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja sangat beraneka. Salah satunya dari Gempa, UKM Pecinta Alam dari Institut Agama Islam Negeri Samarinda (dulunya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri/STAIN) yang melakukan aksi demo dengan berkemah di dalam hutan.

Aksi yang telah dilakukan pada 24 Oktober 2020 ini diikuti oleh 30 orang. Dimana seluruhnya merupakan anggota Gempa, diantaranya ada Anggota Penuh dan Anggota Istimewa serta Anggota Kehormatan.

Dody Alpayet, salah satu Anggota Istimewa menjelaskan dalam chat kepada media wartapalaindonesia.com, bahwa latar belakang kegiatan aksi demo tersebut adalah adanya pembahasan RUU Cipta Kerja yang tidak selaras dengan kode etik sebagai Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala)yang selama ini dijadikan landasan dan dipegang teguh oleh Mapala itu sendiri.

Aksi ini difokuskan pada pasal 26 ayat PPLH (Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang menjelaskan bahwa pemerhati lingkungan dan  masyarakat dilibatkan dalam penyusunan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Namun, pada Omnibus Law Cipta Kerja ini hak tersebut dihapuskan, masyarakat dan juga pemerhati lingkungan tidak lagi dilibatkan atau dihapuskan dalam menyusun dokumen tersebut.

Pemilik nama lapangan Lando ini sendiri termasuk penggerak aksi. Lando menilai  bahwa dengan adanya RUU CILAKA akan membuat eksploitasi terhadap lingkungan semakin parah, karena dengan adanya  muatan dalam RUU yang terlalu mementingkan kepentingan pebisnis tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Kawasan Kalimantan Timur memiliki hutan yang masih terjaga. Akan sangat mengkhawatirkan jika hal tersebut bisa mengundang para pebisnis untuk datang dan mengeksploitasi tanah. Dengan mendirikan perusahaan yang limbahnya akan meracuni kelestarian dan kehidupan masyarakat sekitar.

Air Terjun Berambai yang terletak terletak di Sempaja Ujung (Batu Besaung) Kota Samarinda menjadi tempat untuk menyelenggarakan aksi tersebut. Air terjun yang memiliki ketinggian sekitar 4-5 meter dan bertingkat ini merupakan salah satu di Kalimantan Timur yang mulai mengalami kerusakan akibat aktifitas pembukaan lahan.

Dipilihnya tempat ini karena untuk memperlihatkan bahwasanya aksi penolakan yang dilakukan bukan sekedar berbicara tentang penolakan saja, namun juga bertujuan untuk memperlihatkan atau memperkenalkan tebing alam atau batuan karst yang harus diperhatikan dan dijaga kelestariannya.

Jika kawasan atau daerah masih memiliki hutan yang terjaga namun kemudian terdampak kerusakan, maka hal tersebut akan sangat merugikan masyarakat terutama akan ketersediaan air bersihnya.

Aksi tersebut menghabiskan waktu dua hari dengan beberapa kendala dalam melaksanakan kegiatan.  Pertama adalah sulitnya pemasangan ancor di batuan tebing hingga memakan waktu lama dan batuan di lokasi itu ada yang mudah rapuh hingga anggota Gempa harus lebih berhati-hati dengan batu berjatuhan.

Sebelumnya juga telah dilakukan aksi damai yang dilakukan oleh Mapala se-Kaltim, dengan membuat tenda dan bercamping ria di depan kantor Gubernur.

”Kami berharap semoga tuntutan kami ini dan apa yang kami suarakan hari itu bisa didengar oleh pemerintah dan kedua adalah masyarakat khususnya Kalimantan dan lebih khususnya lagi Kalimantan Timur,” pungkas Lando mewakili Gempa saat dihubungi media wartapalaindonesia.com.

Informasi lebih lanjut:

Facebook : Gempaiain (spasi) smd

Twitter : @GempaiainSmd

Instagram : GEMPA IAIN SAMARINDA

Email : gempaiainsmd12@gmail.com

Kontributor || Cikra Wakhidah, WI 200069

Editor || Danang Arganata, WI 200050

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.