Caption foto: Pamflet Aksi Selasa Kliwon. (WARTAPALA INDONESIA/ Nurlela Fatmawati)
Wartapalaindonesia.com, BANYUWANGI – Seruan kepada seluruh masyarakat dan aktivis lingkungan untuk terus terjaga serta mensupport aksi ini melalui berbagai cara. Aksi ini merupakan aksi ketiga yang digelar untuk menyuarakan penghentian aktivitas pertambangan emas di kawasan Tumpang Pitu.
Dilaksanakan pada 26 Maret 2019, Aksi ini bertujuan untuk menggaungkan pencabutan izin usaha pertambangan operasi (IUP OP) PT. Bumi Suksesindo (BSI) serta pencabutan izin usaha pertambangan eksplorasi PT. Damai Suksesindo (DSI).
Seperti yang kita ketahui, bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. BSI dan PT. DSI selaku anak usaha dari PT. Merdeka Coopergold TBK ini telah mendapat perlawanan keras dari masyarakat sekitar dan berbagai organisasi lingkungan.
Melalui Keputusan No.188/547/KEP/429.011/2012, tanggal 9 Juli 2012 untuk IUOP BSI dan Keputusan No.188/930/KEP/429.011/2012 tanggal 10 Desember 2012 untuk IUP Eksplorasi DSI, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah mengambil keputusan yang salah dan sangat bersiko menghancurkan ruang hidup rakyatnya.
Hal itu dikarenakan pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan. Sebab, seperti yang kita ketahui bahwa kawasan pertambangan tersebut merupakan salah satu hutan barrierr berstatus hutan lindung yang kemudian untuk kepentingan bisnis, di alihstatus mejadi hutan produksi dan objek vital nasional.
Tentu saja, keputusan tersebut berbenturan dengan keberadaan kawasan selatan Banyuwangi yang masuk dalam kategori Kawasan Rawan Bencana (KRB). Terlebih, lokasi IUP BSI seluas 4.998 hektar dan DSI seluas 6.623 hektar sama-sama terletak di Desa Sumberagung. Desa yang masuk dalam kategori desa rawan bencana kelas tinggi.
Itu dibuktikan dari data “List Desa Kelas Bahaya Sedang dan Tinggi Tsunami” yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut data tersebut, Desa Sumberagung yang terletak di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dan beberapa desa sekitar lainnya seperti Desa Sarongan, Desa Kandangan, dan Desa Pesanggaran termasuk dalam kategori Desa Kelas Bahaya Tinggi Tsunami.
Tentu saja, data yang dibuat BNPB ini bukan hanya sekedar data yang disimpan didalam database, tapi harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan. Sebab, pengambilan kebijakan yang salah mengandung resiko yang amat besar. Utamanya mempertaruhkan keselamatan warga.
Sebagai pengambil kebijakan, seharusnya pemerintah dapat mengambil kebijakan yang paling tapat untuk meminimalisir resiko bencana bagi masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana. Seperti menguatkan kapasitas warga dan menjaga bentang alam alami yang berfungsi untuk mengurangi daya rusak tsunami. Bukan justru membuka peluang selebar-lebarnya kepada korporasi untuk menghancurkan ruang hidup rakyat, seperti yang terjadi di Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan.
Lalu, bagaimana dengan nasib keselamatan masyarakat sekitar kawasan pertambangan?
Tentu saja, jika ekologi sudah timpang, maka bencana ekologi siap datang!
Mari turut serta dalam Aksi Selasa Kliwon yang akan dilaksanakan pada hari selasa, 26 Maret 2019.
Titik kumpul di Pesanggaran : Topeng Reges, Pesanggaran lalu bersama-sama menuju Banyuwangi
Titik kumpul di Banyuwangi : Selatan Kampus Untag Banyuwangi.
Lokasi aksi: depan Kantor Bupati Banyuwangi.
Dress code: Putih
Sudah saatnya masyarakat sadar dan bergerak bersama melawan penghancur ruang hidup.
Kontributor || Nurlela Fatmawati
Sumber|| Defit I.
Editor || N.S. Kusmaningsih

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)