Caption Foto: Suasana konsolidasi Konsolidasi Kehutanan FKD Sumatra Utara (WARTAPALAINDONESIA/GRAS_ID)
Wartapalaindonesia.com, MEDAN – Upaya pelestarian hutan di Sumatera Utara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun semua pihak selaku para stakeholder.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini, Forum Kehutanan Daerah (FKD) Sumatera Utara (Sumut) selaku mitra strategis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara terus aktif memberikan masukan dalam optimalisasi pengelolaan kawasan hutan di Sumatera Utara.
Kali ini, FKD Sumatera Utara menggelar konsolidasi kehutanan tentang persoalan penguasaan dan pemagaran kawasan hutan mangrove oleh pengusaha untuk tujuan usaha tambak di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang.
Acara tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya hutan Sumatera Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat, 14 Maret 2025.
FKD Sumut mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut dan lembaga-lembaga terkait, termasuk Balai Besar KSDA Sumut, serta Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sumatera, Perwakilan Masyarakat Adat, Akademisi, Perusahaan, Jurnalis, serta Organisasi masyarakat sipil.
Kepala Dinas LHK Sumatera Utara, Yuliani Siregar, dalam sambutannya menyampaikan pada akhir Februari 2025, DLHK Sumut bersama masyarakat membongkar pagar seng yang masuk pada kawasan mangrove hutan lindung di pesisir pantai Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kab. Deli Serdang.
“Pembongkaran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat dan untuk penegakkan hukum terkait penggunaan dan pengusahaan kawasan hutan tanpa izin,” ujarnya.
Kepala dinas LHK berharap kedepan UPT Kementerian Kehutanan, DLHK, FKD Sumut, NGO hingga pihak terkait dapat saling berkoordinasi dan aturan harus diperketat sesuai SOP.
Ketua FKD Sumatera Utara, Panut Hadisiswoyo mengatakan forum ini merupakan suatu bukti konsituen yang terdiri dari berbagai kamar ada pemerintah, NGO, akademisi dan masyarakat.
“Tujuan mengadakan konsolidasi merumuskan suatu rekomendasi yang kuat terkait persoalan-persoalan yang sedang dihadapi terkait hutan di Sumatera Utara. FKD Sumut sepakat mendukung penuh langkah DLHK Sumut dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan lindung dari praktik ilegal.”
Turut hadir Kepala Seksi Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan, Kepala Seksi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah 1 Medan Pernando L. Tobing.
Acara diakhiri dengan menghasilkan rekomendasi dan nantinya akan lebih dirincikan oleh tim FKD Sumut.
Konsolidasi ini juga menghasilkan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan Sumatera Utara dan menciptakan solusi berkelanjutan. (nhr/dan)
Kontributor || Nurhabli Ridwan, WI 240301
Editor || Danang Arganata, WI 200050
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)