Belajar Apa Arti Perjuangan dari Warga Kampung Bongkoran

Wartapalaindonesia.com, OPINI – Urusan kedaulatan sumber daya alam bukan lagi hanya untuk mereka-meraka yang terdampak ataupun beberapa orang ahli hukum saja. Urusan hak atas kesejahteraan sosial masyarakat ini juga perlu menjadi perhatian semua orang, agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah air Indonesia. Alasan itulah yang mendasari teman-teman Front Nahdiyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) mengadakan acara Pesantren Agraria.

Pesantren Agraria yang diselenggarakan pada Jum’at-Senin, 21-24 Oktober 2016 ini bertempat di daerah konflik agraria, yaitu kampung Bongkoran, Kecamatan Wongsorejo-Banyuwangi. Acara ini menjadi acara terbuka pertama yang dihelat oleh FNKSDA Banyuwangi bersama teman-teman aktivis dan pemerhati lingkungan, khususnya wilayah Banyuwangi.

Diharapkan, setelah diselenggarakannya acara ini, para peserta dapat lebih sadar akan ancaman kerusakan lingkungan sekaligus dampak buruk sosial-ekonomi yang dipelopori oleh satu-dua pihak kapitalisme yang terjadi di daerahnya masing-masing. Tentunya, sebagai contoh yang tampak jelas dan paling nyata adalah tambang emas Tumpang Pitu dan konflik agraria di kampung bongkoran, Banyuwangi ini.

Konflik Agraria yang terjadi di kampung Bongkoran ini dilatarbelakangi oleh perampasan hak atas tanah warga Kampung Bongkoran oleh korporasi. Perusahaan yang dituding melakukan penipuan sekaligus perampasan tanah warga ini adalah PT. Wongsorejo, pada tahun 1970-an silam. Tanah seluas >600 ha yang seharusnya milik warga, kini lebih dari separuhnya telah dimiliki oleh PT, dengan bermodalkan penipuan.

Penipuan ini berawal dari, warga desa Bongkoran yang dimintai Cap Jempol sebagai tanda persetujuan untuk dibuatkan akta tanah. Alih-alih akta tanah yang keluar, yang terjadi malah lubang-lubang tanam berjarak ±2m untuk menanam tanaman randu. Ternyata, cap jempol itu dimanipulasi oleh pihak korporasi untuk dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 1988. Tentu saja kenyataan ini menimbulkan kegelisahan warga Kampung Bongkoran, karena tanaman randu memiliki daya serap air yang cukup tinggi, dan dapat merusak lahan pertanian warga.

Kesadaran warga atas ancaman perampasan hak atas tanah mereka inilah yang menyebabkan adanya gesekan dan menimbulkan konflik antara warga Desa dengan PT. Wongsorejo. Sayangnya, pemegang kapital selalu dapat menguasai tangan-tangan para penguasa, sehingga masyarakat harus berjuang sendiri tanpa bantuan pemerintah daerah.

Bisa disebut, apa yang terjadi pada warga Kampung Bongkoran ini adalah suatu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena desa ini tampak “sengaja diisolirkan” oleh para penguasa. Kenyataan ini tampak dari tidak tersentuhnya pembangunan desa oleh pemerintah, padahal kita semua tahu bahwa jumlah dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu tidak sedikit.

Perjuangan warga Kampung Bongkoran ini semakin tampak jelas dengan berdirinya Organisasi Petani Wongsorejo Banyuwangi (OPWP) yang saat ini diketuai oleh Bpk. Yateno. Masyarakat telah mengikhlaskan sebagian tanahnya untuk Korporasi. Masyarakat Kampung Bongkoran hanya meminta 220 ha saja, yang luasan tanah tersebut terdiri atas lahan pertanian dan pemukiman. Sayangnya, keserakahan korporasi ini memang tak terbatas. Dari 220 ha yang diminta, PT. Wongsorejo hanya menawarkan 60 ha tanah, yang itu berisi pemukiman penduduk.

Lantas bagaimana dengan nasib petani dan lahan pertaniannya?

Pertanyaan mendasar itu belum terjawab, pemerintah sudah mendukung rencana pembangunan kawasan Industri diatas lahan pertanian yang seharusnya adalah milik warga Kampung bongkoran. Tidak sampai disitu saja, selama berpuluh-puluh tahun memperjuangkan hak nya, warga kampung Bongkoran juga kerap mendapatkan ancama-ancaman dan penindasan dari pihak lawan berupa gangguan keamanan, premanisme, dan ancaman-ancaman secara langsung.

Sungguh berlipat penderitaan warga kampung ini. Melihat penderitaan yang demikian, menggugah para pemuda, aktivis, dan FNKSDA untuk membantu menyuarakan hak-hak rakyat kecil ini. Oleh karena itu, panitia menyelenggarakan Pesantren Agraria ini di Omah Tani-kampung Bongkoran, agar para peserta dapat turut serta merasakan apa yang selama ini dirasakan oleh warga desa tersebut.

Pesantren agararia ini dilaksanakan selama 4 hari di “Omah Tani”, yang merupakan bangunan hasil swadaya warga Kampung Bongkoran. Omah Tani ini biasa digunakan sebagai tempat berkumpulnya warga desa dalam berbagai kegiatan, khususnya yang berhubungan dengan perebutan hak atas tanah warga Kampung Bongkoran. Kegiatan yang dilakukan dalam acara ini sangat beragam, mulai dari penyampaian materi, diskusi, istighosah+haul Salim Kancil, game indoor, hingga kunjungan ke rumah-rumah warga desa.

Materi ini diantaranya diisi oleh Herlambang Wiratman dari SEPAHAM Unair yang mengisi materi Advokasi dan litigasi konflik,  Muhammad Al-Fayyad yang mengisi materi Fiqih pertanahan dan SDA, Rere Cristanto dari WALHI Jatim yang mengisi materi teknik dan strategi pengorganisasian, Rosdi bahtiar dari BAFFEL Banyuwangi yang mengisi materi Kondisi SDA Banyuwangi, dan pemaparan kondisi Kampung Bongkoran oleh warga setempat. Kegiatan yang sangat beragam ini diikuti dengan sangat antusias oleh peserta.

 Tidak hanya peserta yang antusias untuk belajar tentang konflik agararia, tapi juga warga desanya yang sangat mendukung digelarnya acara ini. Dukungan warga Kampung Bongkoran ini terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk turut belajar bersama dengan peserta. Ditambah jamuan yang tak henti-hentinya datang, hingga peserta tak sempat merasakan lapar. Hal itu juga yang yang menjadi petimbangan lokasi diadakannya Pesantran Agraria ini. Pilih dibongkoran soalnya kita sudah bisa memetakan dengan jelas mana pihak yang pro dan yang kontra, tempatnya kondusif, dan pastinya yang paling penting ya dukungan dari warganya. Ungkap Deva.

Saat ditanya apa tujuan khusus diselenggarakannya Pesantren Agraria di Banyuwangi ini, Deva selaku salah satu panitia penyelenggara menjawab, “Kami mencari bibit-bibit baru yang mau bergerak dibidang lingkungan dan agraria secara bersam-sama untuk mengadvokasi Banyuwangi dari Perusak Lingkungan dan Pelanggar HAM”. Diharapkan, output dari acara ini adalah terbangunnya jaringan konservasi FNKSDA, yang dapat memperkokoh jajaran penolak tambang emas tumpang pitu. “Tak peduli dari mana, yang penting sama-sama bertujuan untuk tolak tambang, Titik!”

Laki-laki lulusan FISIP UNEJ yang sempat menghebohkan dunia maya karena postingannya yang menolak tambang emas tumpang pitu tepat setelah hari kelulusannya ini juga menitipkan pesan, khususnya bagi Mereka Yang Mendeklarasikan Diri Sebagai Pencinta Alam.

“Sempatno ngobrol karo warga deso. Setidak e kurangi munggah gunung e, yang biasa e peng 2, yo kurangi dadi sekali wae, waktu yang sekali buatlah mengobrol dengan warga desa”.  Maksud dari pesannya ini adalah agar permasalahan-permasalahan seperti ini bisa menjadi perhatian juga bagi teman-teman yang mengaku sebagai pencinta alam, karena kelestarian sumber daya adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya warga desa yang terdampak saja.

Penulis : Nurlela Fatmawati

Laporan : A. Phinandhita P.

Editor : Ragil Putri Irmalia

Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)

Dokumentasi

Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.
Pesantren Agraria Warga Kampung Bongkoran, Kec.Wongsorejo, Banyuwangi.

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

2 Comments

  • ira , November 10, 2016 @ 5:36 pm

    sudah seharusnya seorang yang mendeklarasikan diri sebagai seorang pencinta alam lebih peduli terhadap alam disekitarnya. sudah seharusnya..

  • cahaya malam , November 17, 2016 @ 10:20 am

    Setuju dengan saudari ira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.