GAAs Gugat Pemerintah Atas Bencana Kabut Asap

Wartapalaindonesia.com, PALANGLARAYA – Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Anti Asap (GAAs) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggugat Pemerintah, atas kejadian kebakaran lahan dan gambut yang terjadi pada tahun 2015 lalu, ke Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (16/8/2016).
Sebagai pihak tergugat, GAAs menempatkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Kalimantan Tengah.

“Kami dari Gerakan Anti Asap mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit atas kejadian kebakaran dan bencana asap tahun 2015 kemarin. Mereka kami laporkan karena lalai dalam penanggulangan bencana asap,” kata Direktur GAAs Aryo Nugroho Waluyo kepada Wartapala di Palangka Raya, Selasa (16/8/16).

Sebelumnya, sebagai bentuk prosedural, GAAs pada tanggal 10 Maret 2016 sudah menyampaikan notifikasi kepada pihak-pihak yang akan digugat. Namun sampai gugatan didaftarkan, pihaknya belum mendapatkan jawaban.

Bergandengan dengan Walhi dan Save Our Borneo, GAAs berharap agar proses di pengadilan ini mengedepankan rasa keadilan.

“Jutaan masyarakat terpapar asap. Ada ribuan masyarakat terkena ISPA, terkena diare, bahkan tercatat ada 6 orang yang meninggal karena asap,” ucap Arie Rompas, Direktur Walhi Kalimantan Tengah.

Keadaan itu, menunjukkan bahwa problem asap di Kalteng terjadi karena kelalaian pemerintah, imbuhnya.

Dalam rilisnya, Nordin Abah, Direktur Save Our Borneo menyampaikan, pihak tergugat adalah pihak-pihak yang memiliki otoritas hukum. Kelalaian mereka hingga jutaan warga Kalteng terpapar asap adalah suatu pelanggaran hukum sebagai aparatur negara.

Satu hal penting dalam gugatan yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ini, pemerintah harus meminta maaf kepada warga negara yang yang sudah mengalami penderitaan, akibat kabut asap serta kebakaran hutan dan lahan yang sudah terjadi di Kalteng khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Kontributor : Puspita Ningtyas/Palangkaraya
 Editor : Ragil Putri Irmalia

Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)

 
IMG_1361

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.