Hijaunya Bumi Dengan Sentuhan Ibadah di Hutan Wakaf YPM

Caption Foto: Siswi Sekolah YPM Menanam Pohon di Hutan Wakaf YPM di Mojokerto (WARTAPALAINDONESIA/Auryn)

Wartapalaindonesia.com, MOJOKERTO – Hutan Wakaf Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma’arif, Sidoarjo (YPM) terletak di Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Sebuah oase hijau yang lahir dari semangat konservasi lingkungan berbasis ibadah.

Hutan seluas 1,6ha itu diinisiasi YPM sejak 2021 sebagai program yang tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki ekosistem, tetapi juga menjadi wujud nyata dari amal jariyah, sebuah kontribusi berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Terdapat dedikasi ribuan tangan putra dan putri YPM yang bekerja bersama untuk menghijaukan lahan kritis hingga kini menjadi hutan hijau berseri.

Melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti Mapala UMAHA, Yayasan Cempaka, Yayasan Bambu Lestari, serta dukungan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Brantas Sampean, hutan ini kini dipenuhi pohon-pohon rimba campur yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomis.

Pohon-pohon yang ditanam mencakup jenis beringin, trembesi, bendo, lo, aren, kluwe, nangka, alpukat, durian, sirsat, sukun, hingga kopi. Masing-masing jenis dipilih dengan cermat untuk mendukung keanekaragaman hayati dan meningkatkan daya dukung lingkungan.

Berikut adalah tahapan mengukir jejak menghijaukan Hutan Wakaf YPM dari waktu ke waktu:

– Desember 2021: Sebanyak 750 pohon ditanam oleh Mapala UMAHA dan Yayasan Cempaka, terdiri dari beringin, bendo, flamboyan, kluwe, dan bambu.

– 18 Februari 2023: YPM melanjutkan upaya dengan menanam 800 pohon jenis beringin, trembesi, sukun, nangka, dan petai.

– 20 Desember 2023: Bersama UMAHA dan Yayasan Bambu Lestari, ditanam 300 pohon tambahan, termasuk matoa, keningar, beringin, dan bambu.

– 17 Desember 2024: Partisipasi Masyarakat melalui KTH Centongsari sebanyak 600 pohon dengan durian, manggis, alpukat, petai dan duku.

– 24 Desember 2024: Melibatkan relawan Sekolah Hutan Wakaf dan Mahasiswa UMAHA YPM, sebanyak 1.202 pohon hasil sumbangan BPDAS Brantas Sampean dan YPM, termasuk petai, sirsat, alpukat, matoa, dan kopi, menghiasi lahan hutan wakaf.

Hutan Wakaf YPM tidak hanya tentang pohon namun juga tempat pendidikan, tempat spiritualitas bertemu dengan aksi nyata. Dalam setiap kegiatan penanaman, selalu ada doa bersama, membangun hubungan yang lebih mendalam antara manusia dan alam.

Sebagai wujud pendidikan lingkungan, program Sekolah Hutan Wakaf dirancang di YPM untuk mengajarkan generasi muda tentang pentingnya pelestarian alam.

Selain itu, hutan tersebut juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui hasil hutan seperti bambu dan buah-buahan.

Hutan Wakaf YPM adalah simbol dari tanggung jawab kolektif untuk menjaga amanah atas bumi.

Dengan semangat ibadah yang mendasari setiap kegiatan, hutan tersebut menjadi bukti bahwa tindakan kecil dapat membawa dampak besar bagi lingkungan dan kehidupan.

Ketua Hutan Wakaf YPM, Agus Sugiarto menyampaikan harapannya bahwa program Hutan Wakaf dapat diakui oleh pemerintah daerah sebagai sumbangsih nyata dari masyarakat untuk konservasi.

“Saya selalu berharap agar lahan hutan wakaf YPM terus tumbuh bukan hanya di sini, tapi ditiru lembaga-lembaga pendidikan di tempat lain, khususnya di wilayah daerah tangkapan air, sehingga memberikan dampak lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat,” terangnya.

Ia melanjutkan, melalui upaya kolaboratif dan dedikasi berkelanjutan, Hutan Wakaf YPM tidak hanya menghijaukan bumi tetapi juga hidup untuk menumbuhkan harapan.

“Di setiap pohon yang tumbuh, ada harapan bagi masa depan yang lebih baik, sebuah warisan yang akan terus hidup untuk generasi mendatang,” tandasnya. (ags/dan)

Kontributor || Agus Ardianto

Editor || Danang Arganata, WI 200050

 

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.