Jokowi : Tumpang Pitu Lahan Setan

Wartapalaindonesia.com, OPINI – Isu tumpang pitu yang terus bergulir, tak pelak membuat “Jokowi” angkat suara, dalam releasenya saat ditemui di sekretariat Mapala UMI Makassar disela kesibukannya setelah mengikuti TWKM 28 Sulsel, beliau menyampaikan bahwa, “daerah yang dahulu angker itu kini diperebutkan masyarakat dan perusahaan asing yang keduanya sama serakahnya.” Makassar, Jum’at, 28 Oktober 2016.

Seperti yang diketahui bersama bahwa di Bukit Palang Pintu tersimpan salah satu kandungan mineral salah yang terbaik dimuka bumi. Jokowi yang telah setahun menjabat sebagai Pusat Kordinasi Nasional (PKN) Mahasiswa Pencinta Alam se-Indonesia itu mengungkapkan bahwa, “ada banyak aspek hukum yang terlibat di dalamnya, UUD Pasal 33 yang seharusnya menjadi landasan, justru menjadi payung ‘tikus-tikus’ di Banyuwangi.”

“Bahkan yang paling menyedihkan, UU no.22 an no. 34 tentang otonomi daerah, bagai handuk yang mensucikan mereka, hukum tak berdaya dihadapan ribuan triliun yang mengalir dari setiap lubang yang digali,” lanjut Jokowi dengan nada kalemnya.

“Keputusan Bupati Banyuwangi No: 185/05/KP/429.012/2007 menjadi salah satu contohnya, yang kemudian banyak keputusan-keputusan lain diterbitkan dengan kedok pemasukan bagi daerah yang kemudian berkembang menjadi konflik,” lanjut Jokowi yang ternyata kelahiran Sukabumi tersebut.

“Dengan mudahnya Kappes Cassidy and Association mengelabuhi Pemda Banyuwangi, dan kemudian mengelabuhi masyarakat dengan menyatakan bahwa segala aktivitas pertambangan telah memiliki IUP dan sesuai Amdal. Moraturium pertambangan yang ada di Banyuwangi adalah HARGA MATI, dan AUDIT segala aktivitas pertambangan asing “INTREPID MINES Co.” (walaupun yang sedang heboh PT. BSI),” sambung Jokowi.

“Pernyataan ini adalah potret minimnya data yang bisa kita gali, diharapkan pernyataan ini dapat menjadi pengantar tidur bagi mimpi buruk kita malam ini,” tutup pemilik nama Michael Moore yang akrab disapa Jokowi tersebut.

Sumber : Michaell Moore (Marpala Universitas Bung Karno Jakarta)

Laporan : A. Phinandhita P.

Editor : Ragil Putri Irmalia

Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.