Jubir Girigahana : Fakta yang Dijadikan Rektor Membubarkan Girigahana, Tidak Terbukti

Caption foto : Girigahana berupaya mengajak pihak Rektorat dialog. Hal ini untuk mendudukan persoalan pada tataran fakta dan untuk mencari solusi bagi Girigahana yang telah berusia 41 tahun. (WARTAPALA INDONESIA/Dok. Girigahana)

WartapalaIndonesia.com, Jakarta – Rektor UPN Veteran Jakarta Erna Herawati, membubarkan Unit Kegiatan Pecinta Alam Girigahana. Pembubaran didasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 1372/UN61.0/HK.02/2022. SK diteken Erna Herawati pada 29 September 2022. Saat berita ini diturunkan, posisi Rektor UPN Veteran Jakarta tak lagi dijabat Erna Herawati.

Kepada media, Wakil Rektor III UPN Veteran Jakarta, Dr. dr. Ria Maria Theresa, Sp.KJ, M.H menjelaskan pembubaran Girigahana tidak dilakukan mendadak. Tetapi melalui sejumlah proses yang dimulai dengan pembekuan.

Girigahana dibekukan karena terdapat perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan anggota senior kepada juniornya. Pembekuan ini dilakukan setelah Rektorat memeriksa dan menangani kasus perundungan dan kekerasan fisik tersebut.

“Kebijakan pembekuan diambil untuk melindungi mahasiswa UPN Veteran Jakarta yang menjadi anggota Girigahana,” jelas Ria Maria

Dalam masa pembekuan sambung Ria Maria, Rektorat melakukan pembinaan. Rektorat juga meminta bantuan anggota Girigahana yang sudah alumni untuk melakukan pembinaan.

“Sebagaimana kelompok pecinta alam lainnya, keanggotaan Girigahana berlaku seumur hidup. Karena itu, pembinaan kami kepada Girigahana harus melibatkan anggota yang sudah menjadi alumni,” imbuhnya.

Namun dalam masa pembekuan dan pembinaan, justru ditemukan narkoba milik anggota Girigahana yang berstatus alumni UPN Veteran Jakarta.

Menurut Ria Maria, temuan narkoba merupakan pelanggaran berat dan dikhawatirkan membawa dampak yang jauh lebih buruk kepada mahasiswa yang menjadi anggota Girigahana, dan mahasiswa UPN Veteran Jakarta secara umum.

“Atas segala catatan tersebut, pihak UPN Veteran Jakarta memutuskan membubarkan Girigahana,” pungkas Ria Maria.

Terhadap penjelasan Kepala Humas dan pernyataan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan UPN Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, Girigahana tegas-tegas menolaknya.

“Kami perlu melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Rektorat. Hal ini juga untuk mencegah kesimpangsiuran informasi,” kata Juru Bicara (Jubir) Girigahana, Rudy Hermanto kepada Wartapala pada hari Sabtu. (1 November 2022).

Tuduhan Perundungan dan Kekerasan Fisik

Lebih detil Rudy Hermanto menjelaskan, Girigahana melakukan kegiatan pada tanggal 13 – 17 Oktober 2021, di Kawah Ratu Gunung Salak, Bogor.

Kegiatan tersebut dalam rangka pelantikan Anggota Muda menjadi Anggota (penuh) Girigahana. Mengingat pada Desember 2021 adalah batas akhir kepengurusan, maka kebutuhan melantik anggota dianggap sebagai kebutuhan organisasi.

Saat berlangsung pelantikan pada 15 Oktober 2021, salah satu orang tua Anggota Muda melapor kepada pihak Rektorat tentang dugaan adanya perundungan. Namun tuduhan ini tidak terbukti.

“Kami nyatakan tidak terdapat kekerasan di acara pelantikan. Dengan begitu tuduhan Rektorat bahwa terdapat perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan anggota senior kepada juniornya, tidak terbukti,” jelas Rudy Hermanto.

Dalam pertemuan selanjutnya pada 22 April 2022, antara Wakil rektor III dengan 5 anggota BPH, kembali diulas soal laporan salah satu orang tua terkait adanya kekerasan fisik saat pelantikan di Kawah Ratu Gunung Salak tadi.

Namun tuduhan itu dibantah oleh mahasiswa saat itu, bahwa tidak ada kekerasan. Selanjutnya mereka membuat pernyataan tidak ada kekerasan fisik selama pelantikan. Mereka bahkan membuat surat pernyataan bantahan tersebut.

Juga tidak benar disebutkan ada penjemputan paksa dan intimidasi oleh senior. Faktanya adalah anggota menjemput untuk berangkat bersama-sama menuju lokasi pelantikan.

“Silahturahmi dan kebersamaan sangat dijunjung tinggi di Girigahana, karena salah satu akar budaya Girigahana adalah kekeluargaan,” ungkap Rudy Hermanto.

Tentang Narkoba

Rudy Hermanto tidak menampik ada oknum anggota Girigahana yang berstatus alumni UPN, dan anggota tidak aktif Girigahana yang ditemukan membawa ganja. Berdasarkan informasi, barang bukti adalah berupa ganja 28 gram (dan tidak sebesar sebagaimana diberitakan).

Penangkapan oknum tersebut adalah hasil pengembangan kepolisian. Barang bukti ditemukan di sekitar Sekretariat Girigahana.

Menurut informasi yang didapat dari pihak kepolisian, mereka adalah pemakai sehingga masuk program rehabilitas.

Meski demikian lanjut Rudy Hermanto, oknum Girigahana tersebut sudah mendapatkan sanksi berupa “pemecatan dengan tidak hormat”. Hal ini sesuai ketentuan organisasi.

Jumlah anggota Girigahana saat ini 520 orang. Sehingga kesalahan oknum (0.8%) tersebut, tidak bisa dijadikan alasan membubarkan Girigahana.

“Kami juga membantah jika disebutkan ada relasi negatif senior-junior. Faktanya bisa dibuktikan melalui hasil test urin anggota aktif dan BPH dinyatakan negatif, atau bebas narkoba,” terang Rudy Hermanto.

Girigahana Berupaya Membuka Ruang Dialog

Saat ini papar Rudy Hermanto, Girigahana sudah memasuki paradigma baru, yaitu mengedepankan kemampuan (skill) dibandingkan fisik. Para anggota diminta memberikan prioritas terhadap perkuliahan.

“Paradigma baru ini terbukti berhasil. Sekarang rata-rata IPK anggota Girigahana mencapai 3, 25 lebih,” jelas Rudy Hermanto.

Untuk menghindari simpang siur informasi. Saat ini Girigahana sedang berupaya mengajak pihak Rektorat berdialog.

“Kami membuka ruang dialog untuk mendudukan persoalan pada tataran fakta. Juga untuk mencari solusi terbaik bagi Mapala Girigahana yang telah berusia 41 tahun pada September lalu,” tutup Rudy Hermanto. (AS)

Kontributor || Ahyar Stone, WI 21021 AB
Editor || Nindya Seva Kusmaningsih, WI 160009

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.