Wartapalaindonesia.com, BANYUWANGI – Kembali, aksi penolakan tambang emas di gunung tumpang pitu bergema ditanah Banyuwangi. Kali ini Aksi penolakan tersebut tidak seperti biasanya yang dilaksanakan di gedung pemerintahan, jalanan ataupun kawasan konservasi, melainkan dilaksanakan didalam lapangan hijau stadion Diponegoro Banyuwangi saat perhelatan pertandingan bola antara persebaya dan persewangi pada hari minggu, 29/11/2015.
Bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kelestarian gunung tumpang pitu itu kini berupa pemasangan kain putih bertuliskan “Please Tumpang Pitu #Not For Sale” yang dibuat sebelum mereka berangkat menyaksikan pertandingan.
Aksi ini sebenarnya di pelopori oleh para supporter dari kedua tim tersebut, yaitu Bonek Mania dan Laros Jenggirat yang juga peduli dengan permasalahan lingkungan, khususnya pertambangan Tumpang Pitu. Penolakan tersebut dilatar belakangi oleh fungsi vital dari gunung tumpang pitu itu sendiri.
Gunung Tumpang Pitu berfungsi sebagai kawasan resapan air dengan debit 30 liter per detik. Debit air yang sangat tinggi tersebut dapat menjamin ketersediaan air bawah tanah dan sungai-sungai di sekitarnya. Akan tetapi, perusakan lingkungan akibat pertambangan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pasokan air untuk sungai-sungai yang selama ini mengairi lahan pertanian di Banyuwangi bagian selatan.
Dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) IMN menyebutkan, setiap hari perseroan butuh 2,04 juta liter air untuk memisahkan bijih emas. Kebutuhan itu akan disedot dari Sungai Kalibaru dan Gonggo. Padahal sungai-sungai tersebut selama ini mengairi sawah di sekitar Gunung Tumpang Pitu.
Selain banyaknya air yang dibutuhkan dalam proses kegiatan penambangan, dampak dari Limbah pertambangan itu juga berpotensi merembes ke laut, yang diiringi dengan Proses pemurnian emas dari logam lain menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan B3 yang salah satunya adalah sianida.
Menurut Laporan amdal PT IMN menyebutkan perseroan akan membuang limbah pemurnian (tailing) sebanyak 2.361 ton per hari ke Teluk Pancer di sebelah barat Tumpang Pitu. Berdasarkan hal tersebut, kita yakin nelayan dan industri perikanan di selatan Banyuwangi akan dirugikan, baik secara ekonomi maupun sosial kalau zat kimia dengan bahan B3 itu mencemari laut.
Padahal, awalnya tangkapan ikan lima pelabuhan di pantai yang berdekatan dengan Tumpang Pitu, yakni Muncar, Pancer, Grajagan, Blimbingsari, dan Wongsorejo, lebih dari 50 ribu ton setahun. Selain itu, perikanan tangkap yang ada di muncar dan sekitarnya merupakan sektor penyumbang PDRB yang cukup besar dan potensial di Kabupaten Banyuwangi.
Yang menjadi pertanyaan bersama adalah akankah Potensi perikanan tangkap yang jelas-jelas sangat besar, potensial, strategis, dan berkelanjutan itu harus musnah hanya karena tergiur kilau emas di perut bumi Banyuwangi?? Wajar saja kalau kita menolak keras pertambangan, dengan alasan apapun. Ayo, Bersama kita Katakan: Please, Tumpang Pitu #NOT FOR SALE!!
Laporan : Nurlela Fatmawati
Editor : Efrina Fitrianingrum
Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)
Dokumentasi
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)


