Melalui Mubes IX UKM Mapalangit Biru STID Al-Biruni Cirebon Berhasil Rumuskan Tanda Kecakapan Khusus Anggota

WartapalaIndonesia.com, CIREBON – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapalangit Biru STID Al-Biruni Babakan Ciwaringin Cirebon berhasil menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) IX yang berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Forum tertinggi organisasi yang berlangsung di kampus STID tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pengembangan kapasitas anggota sekaligus melahirkan kebijakan strategis berupa Tanda Kecakapan Khusus (TKK) sebagai bentuk pengakuan kompetensi anggota.

Mubes IX dihadiri oleh perwakilan dari sembilan angkatan Mapalangit Biru, yakni Babab Rimba (angkatan perintis), Semut Rimba, Rimba Sunyi, Tapak Gemayu, Alas Rintik, Kabut Renggala, Rimba Melintang, Lentera Alam, dan Bara Sunyi.

Sebanyak 19 peserta hadir mewakili seluruh angkatan dalam forum musyawarah yang berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kekeluargaan.

Jalannya persidangan dipimpin oleh Nursafitri “Arbei” sebagai Presidium I. Dia didampingi Khaerul Anam “Bivak” selaku Presidium II. Kemudian Rajwa Alhafaf “Skala” yang bertugas sebagai sekretaris persidangan.

Ketiganya memandu seluruh rangkaian sidang hingga menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi keberlangsungan organisasi.

Salah satu keputusan bersejarah yang disepakati dalam Mubes IX adalah perumusan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) bagi anggota Mapalangit Biru yang telah memenuhi standar kapasitas dan kompetensi tertentu.

TKK tersebut dirancang sebagai sistem penghargaan sekaligus identitas kompetensi yang dimiliki setiap anggota.

Dalam perumusannya, TKK dibagi ke dalam lima bidang keahlian, yaitu TKK Gunung Hutan, TKK Panjat Tebing, TKK Konservasi, TKK SAR, dan TKK Ekspedisi.

Penyematan TKK nantinya diberikan kepada anggota yang telah memenuhi persyaratan kompetensi pada bidang masing-masing, sehingga menjadi penanda kemampuan sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengalaman yang dimiliki.

Ketua Umum UKM Mapalangit Biru, Abdul Haris “Prusik”, menjelaskan bahwa lahirnya TKK merupakan jawaban atas kebutuhan organisasi dalam memetakan kompetensi setiap anggota.

“Hari ini kita masih mengalami kesulitan untuk menandai kapasitas dan kompetensi setiap anggota, terutama dalam lingkup organisasi mahasiswa pencinta alam. Karena itu, kami di Mapalangit Biru merumuskan bahwa keberadaan TKK sangat dibutuhkan sebagai instrumen untuk menginventarisasi kompetensi setiap anggota,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Mudaris Ghozali “Hendel”, dari Angkatan Kabut Renggala, menyampaikan bahwa TKK tidak hanya berfungsi sebagai simbol pengakuan kompetensi, tetapi juga sebagai pengingat bagi setiap anggota agar terus mengembangkan diri.

“Adanya TKK ini menjadi pengingat bagi setiap anggota untuk terus merawat pemahaman, pengalaman, serta kemampuan yang dimilikinya melalui proses belajar dan latihan yang berkelanjutan,” katanya.

Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan proses musyawarah yang demokratis, seluruh peserta Mubes IX akhirnya menyepakati secara mufakat perumusan TKK.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak baru dalam sistem pembinaan sumber daya manusia di UKM Mapalangit Biru STID Al-Biruni Babakan Ciwaringin.

Dengan lahirnya TKK, Mapalangit Biru diharapkan memiliki sistem pembinaan anggota yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Selain menjadi bentuk penghargaan atas kompetensi, TKK juga diharapkan mampu mendorong setiap anggota untuk terus meningkatkan kapasitas diri sesuai bidang keahlian masing-masing, sehingga organisasi memiliki sumber daya manusia yang profesional, tangguh, dan siap mengemban berbagai misi kemanusiaan, konservasi, serta kepencintaalaman di masa mendatang. (Op)

Kontributor || Ahmad Syarofi, WI 25027 E
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.