Caption foto : Rapat koordinasi (rakor) Klaster Pengungsian dan Perlindungan. Rakor difasilitasi Dinas Sosial Provinsi Banten. (WARTAPALA INDONESIA / Ratdita Anggabumi
WartapalaIndonesia.com, BANTEN – Dinas Sosial Provinsi Banten memfasilitasi rapat koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan Provinsi Banten. Pada kegiatan ini dilakukan Diskusi Kelompok Terfokus tentang penyusunan Standard Operation Procedure Siaga Darurat, yang berkaitan dengan Sub Klaster Manajemen Tempat Pengungsian dan Perlindungan (PP) di Provinsi Banten.
Diskusi dihadiri oleh multipihak yaitu pemerintah, lembaga sosial, organisasi pecinta alam, akademisi dan media. Bertempat di Horison Altama Hotel, Pandeglang. Banten. Pada 14 Juni 2023
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 26 tahun 2015 yang didasari pemikiran inklusif bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama dari berbagai pemangku kepentingan, maka sebagai salah satu upaya pengoptimalan penanganan bencana di Provinsi Banten adalah melalui klaster PP, yang diperkuat dengan Keputusan Gubernur Banten No. 460.05/Kep.36-Huk/2022 tentang Penetapan Klaster Pengungsian Dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana Di Provinsi Banten dimana mencakup Struktur Kerja Klaster Pengungsian dan Perlindungan.
Saat membuka rapat, Budi Darma Surapraja yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, menyampaikan,”Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi potensi dari Klaster PP di Banten. Agar teridentifikasi kebutuhan dari tiap sub klaster sehingga Dinas Sosial sebagai koordinator klaster PP, bisa menyusun strategi dalam pelaksanaan program prioritas klaster PP”.
Sedangkan menurut Sri Wahyuni sebagai fasilitator yang mewakili Forum Perguruan Tinggi-Pengurangan Resiko Bencana mengatakan bahwa,”Adanya keputusan Gubernur terkait Klaster PP Banten ini, tidak hanya menjadi dokumen tanpa arti, namun dapat menjadi landasan bagi seluruh potensi Klaster PP untuk membangun koordinasi yang baik dan meningkatkan kapasitas. Sehingga respon yang diberikan bisa cepat dan berkualitas. Sehingga fokus rapat pada kali ini adalah untuk evaluasi program yang sudah ada serta untuk identifikasi kebutuhan ke depan”.
Rahmat Supena, salah satu peserta rapat dari organisasi pecinta alam dan pendaki gunung Aranya Mahidhara mengatakan, “Kegagapan dan kurang siapnya berbagai pihak dalam merespon bencana, sistem koordinasi yang belum berjalan dengan baik, juga perlindungan terhadap korban yang belum maksimal, serta lemahnya netralitas dan independensi akan menjadi isu strategis yang harus bisa diatasi dan diuraikan”.
Untuk diketahui, rapat ini adalah kelanjutan dari rapat koordinasi Manajemen Tempat Pengungsian (KMTPP) di Provinsi Banten yang diadakan pada oleh Dinas Sosial Provinsi Banten yang bertempat di Aula Gedung B. Dinas Sosial Provinsi Banten yang diselenggarakan pada 7 juni 2023 yang lalu.
Saat membuka rapat tersebut, Irma Muliasari, S.Si sebagai Penyuluh Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial menyampaikan,”Banten sebagai provinsi yang memiliki indeks resiko tinggi terus berupaya melakukan perbaikan dalam merespon kebencanaan, maka Dinas Sosial sebagai koordinator dalam klaster PP memiliki program dalam upaya peningkatan kapasitas seluruh potensi dalam Klaster PP salah satunya adalah melalui kegiatan ini”.
Sedangkan Milly Mildawati sebagai narasumber yang juga anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana Jawa Barat, menyatakan bahwa, “Dalam Klaster Manajemen Tempat Pengungsian, koordnasi perlu dilakukan sebelum terjadi bencana, sehingga tata kelola dan pengelolaan tempat pengungsian lebih terstruktur dan berkualitas”. (RA)
Kontributor || Ratdita Anggabumi
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)