Pencinta Alam, Pendakian, Media dan Kebijakan Pemerintah

Oleh : Dala Aria
Pecinta alam. Kader konservasi. Jurnalis Wartapala WI 170013

Wartapalaindonesia.com, PERSPEKTIF – Pencinta alam adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok-kelompok yang bergerak di alam bebas, pada bidang petualangan, lingkungan hidup dan konservasi alam, dan pendidikan maupun kemanusiaan.

Di Indonesia, istilah itu merujuk pada kelompok yang bergerak di bidang petualangan alam bebas, seperti mendaki gunung, ekspedisi ke belantara, panjat tebing, arung jeram, susur gua, penyelaman bawah laut dan bertualang dengan perahu layar. Pencinta alam juga erat kaitanya dengan kegiatan sosial.

Seorang pencinta alam biasanya tergabung dalam sebuah organisasi seperti Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) yang berisikan para mahasiswa dan mahasiswi, Siswa Pecinta Alam (Sispala) yang berisikan siswa-siswi tingkat Sekolah Menengah Atas, dan Organisasi Pecinta Alam (OPA) yang di dalamnya berisikan masyarakat dari berbagai elemen atau masyarakat umum.

Sejarah berdirinya pencinta alam — khususnya Mapala — dapat dibaca di buku ini. Namun secara singkat akan sedikit saya bahas pada tulisan ini yang mengutip film pada tahun 2005 di mana terdapat film biografi berjudul GIE. Film layar lebar ini menceritakan tentang sosok Soe Hok Gie, seorang pemuda keturunan China yang dikenal sebagai aktivis dan penulis, namun dia juga seorang pencinta alam.

Dalam dunia kepencitaalaman, Soe Hok Gie adalah pencetus berdirinya Mahasiswa Pencinta Alam pertama kali di Indonesia yang didirikan di Univesitas Indonesia dengan nama Prajnaparamita, yang saat ini disebut dengan nama Mapala UI.

Di film GIE, juga diceritakan perjuangan Soe Hok Gie di pendakian Semeru, sampai beliau meninggal dipelukan Mahameru. Soe Hok Gie dalam pendakiannya pun, menggunakan buku terbitan dari Belanda sebagai panduannya untuk mendaki Gunung Semeru.

Film yang rilis perdana di bioskop pada 14 Juli 2005 ini berhasil mendapat tiga kemenangan, salah satunya sebagai film terbaik. Hingga saat ini film GIE masih sering diputar dalam acara kepencintaalaman seperti yang dilakukan PKD Mapala se- Jawa Tengah, pada 29 Oktober 2024, yaitu Nobar GIE dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda.

Media online dan media sosial pada tahun 2005, terbilang masih terbatas, sehingga penyebaran film tersebut tidak semarak seperti saat ini. Begitu pun para pencinta alam jaman dulu, sedikit yang tahu mereka seorang pencinta alam jika bukan dari kalangannya sendiri.

Bahkan, dulu seorang pencinta alam hanya memliliki sedikit foto dirinya saat pendakian yang disimpan secara individu maupun disimpan dalam sekretariat. Namun pendakiannya selalu terkenang dalam memorinya, dan diceritakan kepada generasi saat ini yaitu adik-adiknya di Mapala di mana saat dulu mereka harus berhari-hari melakukan pendakian atau ekspedisi seperti mencari jalur dan lain sebagainya.

Tahun terus berjalan, begitu pun dengan media yang juga ikut berkembang. Terbukti pada portal berita yang ditulis pada 2013, jumlah pendaki Rinjani pada tahun 2012 mencapai 15,020. Angka ini didominasi oleh pendaki mancanegara sejumlah 8,778 jiwa. Sedangkan pendaki nusantara hanya 6,225 jiwa.

Pada tahun 2013, jumlah pendaki Rinjani meningkat sebesar 24,510 jiwa. Pada 2023 pendaki gunung Rinjani mencapai 140,000 jiwa. Sebanyak 104.645 jiwa adalah pendaki nusantara.

Begitu pula dengan beberapa gunung lainya seperti Gunung Semeru yang pada tahun 2010, hanya terdapat 2,769 jiwa. Jumlah ini terus meningkat dengan jumlah 699,021 jiwa sampai pada tahun 2019.

Mengapa angka pendakian meningkat pesat? Menurut saya, salah satunya dipengaruhi oleh adanya media melalui film 5 Cm yang penggambilan gambarnya dilakukan di Gunung Semeru dan menunjukkan keindahan, kemegahan, serta solidaritas saat pendakian. Orang mulai berbondong-bondong melakukan pendakian. Film ini rilis pada tahun 2012, dan booming. Film 5 Cm juga mendapatkan penghargaan sebagai film terbaik dan beberapa penghargaan lainya.

Namun selain film 5 Cm, media sosial juga turut andil, seperti facebook dan IG yang sudah mulai cepat penyebarannya, sehingga pendaki pada tahun-tahun itu dapat memposting kegiatan mereka di media sosialnya, karena kemudahan pengambilan gambar yang hanya perlu menggunakan telepon genggam yang semakin canggih.

Dampaknya, beberapa gunung juga mulai ramai dikunjungi oleh mereka penikmat alam. Masyakat umum tidak tahu apakah penikmat ini adalah para pencinta alam atau perusak alam?

Menurut saya, seorang pencinta alam minimal mengerti larangan tidak membuang sampah sembarangan, lalu membawa turun sampahnya atau menerapkan zero waste. Tetapi kenyataanya, gunung yang tidak ketat peraturan mengenai sampahnya, maka gunung bersangkutan akan terlihat kumuh di beberapa bagian, terutama di camp area.

Mengenai sampah di gunung, kenapa tidak boleh membuang sampah sembarangan? Karena lambat laun dapat mengubah perilaku fauna liar yang hidup di gunung. Di alam bebas semuanya pun dapat bebas, termasuk angin, jadi sampah ini bisa mudah berpindah terkena tiupan angin. Kita tidak tahu akan terbawa ke mana sampah tersebut?. Nah, inilah pentingnya membawa sampah turun.

Membahas tentang sampah, kita kembali ke media. Media saat ini sangat cepat penyebarannya dan banyak sekali tutorial mendaki gunung, jedak-jeduk foto di gunung  dan lain sebaginya. Dari konten kreator termasuk saya yang sedang belajar menjadi konten kreator — tetapi pengikut hanya 100, yang baca artikel ini harap follow, biar saya bersemangat bikin jedak-jeduk haa…haa…– mestinya ikut mengedukasi untuk lebih mencintai alam, meski dia bukan seorang pencinta alam.

Mendaki gunung untuk seorang pencinta alam adalah syarat mendapat status keanggotan. Jadi seorang pencinta alam pasti mendaki gunung. Namun saat ini, semua orang bisa mendaki gunung tanpa perlu embel keanggotaan pencinta alam. Ini fakta.

Hal itu terjadi tentu karena mudahnya akses ke titik yang dituju. Saat ini orang yang mendaki gunung tak perlu membaca peta, cukup melihat riview di media sosial. Saat ini pula jalur-jalur pendakian sudah jelas arahnya, terutama gunung yang berada di pulau Jawa. Belum lagi banyaknya fasilitas dan jasa open trip yang berkembang. Kini mendaki gunung bukan lagi sesuatu yang sulit untuk dilakukan.

Kebijakan pemerintah yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, adalah peraturan yang mengatur tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dengan peraturan tersebut, membuat beberapa taman nasional menaikkan tarif kunjungannya. Sehingga gunung yang termasuk dalam taman nasional tarifnya mahal, seperti Rinjani, Merbabu, Gede, Pangrango, Ijen dan beberapa gunung lainya.

Semoga Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, tidak menjadi permasalahan bagi seorang pencinta alam. Meski bisa dibilang tarifnya cukup menguras kantong bagi yang pernah merasakan naik gunung tidak semahal saat ini. Dan dengan kebijakan tersebut semoga lingkungan hidup dan hutan semakin terjaga kelestariannya. (da).

Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB
Foto || Dala Aria, WI 170013

 

 

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.