Pendidikan Lingkungan-Adiwiyata Di Masa Pandemi Covid-19 SDN 01 Delingan Karanganyar

Caption foto: Dewan Gurun SDN 01 (WARTAPALA INDONESIA, Novita Ruswanti, S. Pd. PPG Prajabatan Universitas Muhammadiyah Surakarta). 

Wartapalaindonesia.com, PERSPEKTIF – Regulasi baru di tetapkan dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Covid-19. Berdasarkan surat edaran tersebut satuan pendidikan memutuskan untuk bekerja dari rumah (Work From Home) sehingga proses pembelajaran dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.

Pembelajaran secara daring diharapkan mampu menumbuhkan kemapuan, pengetahuan serta potensi siswa seperti pembelajaran di kelas. Dalam dunia pendidikan, proses pembelajaran pada masa pandemi covid-19 berubah 180 derajat, kita tidak menduga dan tidak ada persiapan yang matang pada masa pandemi, dimana pembelajaran yang semula dilakukan tatap muka kini berubah menjadi online.

Pembelajaran daring menjadi solusi alternative pada masa pandemic covid-19 ini. Sejumlah aplikasi ditawarkan missal, Goole Clasroom, Zoom, Microsoft Teams dan WhatsApp (WA), ini sebagai daring interaksi guru dan siswa. Tugas guru harus bisa mengelola dan mengefektifkan proses pembelajaran di rumah atau home learning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona, juga guru harus melakukan pengawasan dan pengendalian tugas home learning.

Kepala sekolah diharapkan mampu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di sekolah. Baik persoalan dari dalam maupun dari lingkungan. Lingkungan sekolah yang baik akan meningkatkan mutu pendidikan yang unggul. Sehingga perlu adanya upaya untuk menjaga lingkungan agar tercipta suasana belajar yang kondusif.

Terkait dengan masalah lingkungan, sangat diperlukan adanya pengelolaan lingkungan yang sudah mengalami kerusakan agar tidak menjadi semakin parah. Dalam mengantisipasi hal tersebut pembangunan nasional diarahkan untuk menerapkan konsep pembangunan berwawasan dan pembangunan berkelanjutan. Salah satu unsur dalam konsep pembangunan berkelanjutan adalah pendidikan lingkungan hidup.

Untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah, dikeluarkan kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional No. 03/ MENLH/ 02/ 2010 tanggal 1 Februari 2010 tentang Pendidikan Lingkungan Hidup melalui program Adiwiyata.

Adiwiyata adalah sebuah kesepakatan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan bagi sekolah yang telah menerapkan pendidikan lingkungan hidup. (Endang Haris, 2018: 6). Sesuai dengan prisip dasar Adiwiyata berkelanjutan: di masa pandemi ini program adiwiyta dilakukan dengan home learning.

Menurut Endang Haris, (2018: 9), tujuan dari Program Adiwiyata yaitu untuk menjadikan sekolah sebagai institusi yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang. Keuntungan dari program Adiwiyata adalah dapat menciptakan tempat pembelajaran disekolah yang nyaman, bersih, dan asri.

SDN 01 Delingan merupakan salah satu Sekolah Adiwiyata juga merupakan Sekolah Adiwiyata Mandiri. Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan Kepala Sekolah yang dilaksanakan pada Sabtu, tanggal 30 Januari 2021 diperoleh keterangan bahwa SDN 01 Delingan telah menjuarai berbagai lomba terkait dengan lingkungan hidup, yaitu dengan lolosnya SDN 01 Delingan lomba adiwiyata tingkat provinsi Jawa Tengah, setelah lolos pada tingkat Kabupaten.

Kaitannya dengan sekolah adiwiyata di masa pandemi covid-19, yang menjadi masalah klasik di setiap sekolah tentang penanganan pengelolaan sampah. Di SDN 01 Delingan sebelum adanya Adiwiyata dalam pengelolaan sampah masih dibuang di kubangan belakang sekolah dan selanjutnya dibakar, dimana hal itu dapat menimbulkan terjadinya polusi udara, tetapi setelah adanya program sekolah Adiwiyata pengelolaan sampah di SDN 01 Delingan lebih teratur.

Sebagai sekolah Adiwiyata, SDN 01 Delingan memberikan waktu setiap pagi hari bergiliran setiap kelas melaksanakan piket, diantaranya: menyiram tanaman, dan membersihkan sampah. Pihak kepala sekolah SDN 01 Delingan serta para guru mempunyai keinginan kuat agar lingkungan di SDN 01 Delingan tampak rapi dan terawat, tetapi dari siswa sendiri apabila kepala sekolah membimbing maupun para guru membimbing masih asyik bermain sendiri dan belum mengerti manfaat dari adanya kegiatan menjaga lingkungan mulai dari pemisahan sampah kering dan sampah basah.

Di masa pandemi covid-19, pelaksanaan program adiwiyata dilakukan melalui home learning. Sekolah bekerjasama dengan orang tua siswa untuk melakukan gerakan lingkungan sehat dengan memberikan penyuluhan kebersihan lingkungan. Dengan begitu siswa akan terbiasa untuk melakukan gerakan lingkungan sehat secara mandiri dari rumah dengan pengawasan orang tua dan bimbingan guru.

Melalui peran kepala sekolah, dalam mewujudkan sekolah Adiwiyata di masa pandemi covid-19 diperlukan usaha yang keras dari semua warga sekolah, baik dari kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua siswa SDN 01 Delingan. Kaitannya dengan hal tersebut, peneliti akan melakukan penelitian yang dilakukan pihak sekolah untuk mengembangkan kebijakan sekolah yang tidak hanya berfokus pada pengembangan aspek kognitif. Akan tetapi, sekolah dituntut untuk mengembangkan kebijakan sekolah yang terkait dengan lingkungan.

Seperti pembuatan pupuk kompos dari sisa sampah kering digunakan untuk pemberdayaan lahan hijau atau green house, pemilahan sampah organik dan anorganik, kolam ikan lele, hutan sekolah sebagai penghijauan dan pembuatan kerajinan tangan dari bahan bekas. Sehingga dengan ini sekolah dapat tercipta suasana kondusif dengan memperhatikan konsep cinta lingkungan.

Peran kepala sekolah dalam melaksanakan program adiwiyata terkait memberikan pengarahan dan memotivasi guru serta peserta didik cukup baik. Program sekolah Adiwiyata di masa pandemi covid-19 SDN 01 Delingan dilaksanakan secara partisipatif dan melibatkan peran serta seluruh warga sekolah dan mitra/kerjasama sekolah yang berkaitan dengan program Adiwiyata.

Faktor pendukung dalam melaksanakan program Adiwiyata di SDN 01 Delingan adalah adanya peran aktif dari semua warga sekolah termasuk kepala sekolah, guru, dan siswa yang menjadi tanggung jawab bersama. Kendala dalam melaksanakan program Adiwiyata di masa pandemi covid-19 SDN 01 Delingan adalah masih ada siswa yang kurang dalam kepedulian menjaga lingkungan.

Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam melaksanakan program sekolah adiwiyata sesuai dengan empat komponen yaitu kebijakan berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan. Dengan kegiatan ini semua warga sekolah dapat melaksanakan kegiatan peduli lingkungan dari rumah dan belajar ketrampilan untuk mengelola dan mengolah sampah organikdan anorganik menjadi lebih bermanfaat.

Kontributor || Novita Ruswanti, S. Pd. PPG Prajabatan Universitas Muhammadiyah Surakarta

Editor || Soprian Ardianto, WI 200136

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.