Peringatan Hari Trenggiling yang Wajib Dipopulerkan di Indonesia

Wartapalaindonesia.com, FLORA/FAUNA – Trenggiling, satu diantara spesies satwa yang ada di Indonesia yang perlu dijaga kelestarian hidupnya. Istilah penamaan ‘trenggiling’ sebenarnya berasal dari bahasa Melayu ‘pengguling’ yang berarti mengacu pada sesuatu yang bisa berguling.

Di negara lain, penyebutan satwa trenggiling lebih dikenal dengan sebutan Pangolin. Bukan hanya di Indonesia, satwa ini juga tersebar di penjuru Asia dan Afrika. Di seluruh dunia, ada delapan jenis trenggiling.

Empat jenis diantaranya hidup di Asia adalah:

  1. Manis crassicaudata (Bangladesh, India, Pakistan dan Srilangka)
  2. Manis culionensis (Filipina)
  3. Manis javanica (Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam) dan
  4. Manis pentadactyla (Bhutan, Nepal, Taiwan dan Tiongkok).

Serta empat jenis yang hidup di Afrika adalah:

  1. Manis tricuspis, (Afrika Tengah, Angola, Benin, Kamerun dan Kongo)
  2. Manis gigantea, (Rwanda)
  3. Manis temminickii, (Afrika Selatan, Ethiopia, Kenya, Malawi, Mozambiq dan Namibia) dan
  4. Manis tetradactyla (Kongo, Gabon, Ghana, Liberia dan Nigeria)

 Satwa trenggiling ini, merupakan klasifikasi makhluk hidup dari wakil ordo Pholidota dan dikenal sebagai Anteater atau pemakan semut. Sekitar 20 persen bagian berat tubuhnya merupakan sisik yang terbuat dari keratin.

Selain itu, bagian dalam perutnya juga terbuat dari unsur keratin yang membentuk seperti kerikil atau duri yang berfungsi untuk mengunyah makanannya (karena trenggiling tidak memiliki gigi).

Di Indonesia, satwa ini dilindungi oleh UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Juga, IUCN (International Union for Conservation of Nature) menetapkan status Appendix 1 CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang artinya mendapat perlindungan penuh dari segala bentuk perdagangan.

Meski dilindungi, berdasarkan catatan dari berbagai sumber yang dikumpulkan selama tiga tahun silam. Perburuan, penyelundupan dan perdagangan gelap masih terus terjadi bahkan terkesan meningkat.

Tahun 2015 contohnya, terdapat kasus penyelundupan 445 trenggiling melalui Bandara Juanda, Surabaya dengan tujuan Singapura. Agustus 2016, sebanyak 657 trenggiling dalam keadaan beku yang disimpan di dalam freezer, diamankan POLDA Jawa Timur, dari rumah seorang warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Entah motif terselubung apa yang dilakukan dari perdagangan gelap seperti ini, tetapi mayoritas kasus yang terselidiki mengatakan daging dan sisik trenggiling digunakan sebagai bahan racikan obat tradisional atau traditional chinesse medicine (TCM).

Prof. Gono Semiadi, ahli mamalia dan Wildlife Management Zoologi-LIPI, telah angkat bicara, “berdasarkan penelitian dan kajian yang telah dilakukan LIPI, dalam daging dan organ tubuh trenggiling sesungguhnya tidak ditemukan kandungan atau khasiat yang bersifat obat untuk menyembuhkan penyakit (sebab banyak MITOS yang mengasumsikan apabila mengonsumsi daging trenggiling dapat menambah kebugaran tubuh serta sisiknya dapat digunakan sebagai bahan kosmetik dan bahan racikan narkoba).”

Perburuan dan perdanganan Trenggiling yang masih tinggi ini akan terus berlangsung hingga saat ini.

Perlunya kesadaran dari kita semua khususnya para pegiat komunitas konservasi dan Pencinta Alam untuk mempopulerkan sosialisasi anti perburuan dan perdagangan Trenggiling terlebih pada setiap minggu ketiga di bulan Februari yang telah ditetapkan dunia sebagai peringatan Hari Trenggiling sedunia (terhitung dimulai sejak tahun 2012).

Karena dengan berkurangnya populasi dan habitat trenggiling di alam liar dapat dipastikan akan membuat populasi semut dan rayap tidak terkendali.

Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi? Selamat Hari Peringatan Trenggiling Sedunia !

Kontributor : Rizky Hidayat (Wadir LEPPAMI Cabang Surabaya)

Editor : Idfiandini Darayani

Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

Dokumentasi,

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

bagikan

3 Comments

  • AL Fathurridwan Muhdar , Februari 16, 2019 @ 10:40 pm

    izin share artikelnya yaa??

  • Rembulan Sendu , Januari 15, 2021 @ 2:41 pm

    Good article, nice. Thank you

  • Rembulan Sendu , Januari 15, 2021 @ 2:42 pm

    Nice article, nice work.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.