Wartapalaindonesia.com, BANTAENG – Sidang Pleno 2 Temu Wicara (TWKM) 28 menjadi tanda dimulainya babak baru dinamika konservasi Indonesia. Indikasi itu dapat dilihat dari diketuknya palu pengesahan hasil pembahasan Komisi A dan Komisi B di Balai Kartini Kabupaten Bantaeng pada Kamis 20 Oktober 2016.
Sidang Komisi A dipimpin oleh Anggun Purbaya dari Mapala Himalaya IAIN Tulungagung dengan diikuti oleh 74 peserta dari 144 peserta sidang Komisi A. Permasalahan keorganisasian Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) menjadi fokus pembahasan sidang Komisi A.
Sedangkan sidang Komisi B dipimpin oleh M. Yusya Asadillah dari Mapagama UGM dengan 78 peserta dari total 113 peserta sidang Komisi B. Pada sidang komisi B, isu lingkungan yang terjadi di nusantara menjadi pembahasan utama fokus sidang.
Kunjungi FB : TWKM 28 Sulsel dan FB : Mapala UMI Makassar
Sidang komisi berlangsung selama 11 jam, terhitung dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA. Rangkaian sidang komisi diawali dengan diskusi oleh masing-masing komisi dimana komisi A berhasil mengangkat 3 evaluasi ditambah 7 rekomendasi sidang komisi A.
Tiga evaluasi tersebut merupakan Peninjauan Kembali (PK) dari peraturan tata laksana TWKM 27 Karawang tentang surat keputusan (SK) tentang hasil pembahasan komisi A. Evaluasi kedua mengenai pengesahan tata laksana 2016-2019 dan evaluasi ketiga tentang rekomendasi-rekomendasi terkait masalah keorganisasian.
Lihat Hasil sidang komisi A Klik di sini
Disyahkannya hasil sidang komisi A oleh presidium sidang pada 20.04 WITA membuat Anggun Purbaya berharap, “apa yang sudah disepakati harus dikawal, dilaksanakan dan dipublikasikan keseluruh anggota organisasi Mapala agar nantinya tidak selalu merubah tata laksana dalam setiap TW-TWKM.”
Mahasiswa jurusan Akhlakul Syahsiyah itu juga menambahkan, “hal ini agar pada sidang komisi TW-TWKM yang akan datang tidak lagi membahas tentang tata laksana lagi, akan tetapi ada usulan konkrit tentang keorganisasian skala nasional. Misalnya seperti yang sudah dilaksanakan pada TWKM ke – 24 di UPI Jawa Barat yakni mewajibkan sekolah dasar dan sekolah menengah agar memasukkan kurikulum Pencinta Alam.”
Sedangkan Komisi B berhasil mengakomodir isu dan permasalahan lingkungan yang dipresentasikan oleh tiap Pusat Kordinasi Daerah (PKD) yang terdiri sebanyak 28 PKD di Indonesia. Hasil rapat komisi B (pembahasan lingkungan hidup) dalam Temu Wicara (TWKM) 28 Sulsel menyepakati isu Nasional Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi setahun kedepan.
Isu nasional tersebut sesuai dengan tema besar Temu Wicara Kenal Medan (TWKM) 28 Sulsel dimana “Perlindungan dan Pelestarian Kawasan Karst dan Terumbu Karang di Indonesia” menjadi kesepakatannya dan merumuskan beberapa saran serta rekomendasi yang bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan hidup. Rekomendasi ini diperuntukkan untuk lingkup lingkungan kecil sampai lingkungan yang lebih luas.
Lihat Hasil sidang komisi B Klik di sini
Setelah hasil sidang Komisi B disyahkan pada pukul 20.06 WITA, M. Yusya Asadillah mengatakan bahwa, “tindak lanjut dari keputusan ini semoga akan ada triger dan aksi damai dalam mengangkat isu nasional tentang perlindungan dan pelestarian kawasan karst dan terumbu karang di Indonesia sebagai proses advokasi dengan stake holder. ”
Dipilihnya isu perlindungan dan pelestarian kawasan karst dan terumbu karang di Indonesia merupakan aksi yang paling urgent saat ini, hal ini berdasarkan pertimbangan data yang paling valid untuk segera ditindaklanjuti. Diharapkan visi pergerakan Pencinta Alam Indonesia setahun kedepan untuk fokus pada perlindungan dan pelestarian kawasan karst dan terumbu karang.
Selain itu hasil sidang komisi B tentang lingkungan hidup juga merekomendasikan agar pada tanggal 28 Maret menjadi peringatan hari Karst nasional.
“Kami akan merekomendasikan tiap PKD untuk melakukan aksi serentak di daerah masing-masing pada tanggal 28 Maret 2017 terkait isu perlindungan dan pelestarian kawasan karst dan terumbu karang di Indonesia,” terang Yusya anggota Mapagama yang tercatat sebagai mahasiswa jurusan ilmu politik dan pemerintahan UGM tersebut.
Inilah saatnya Pencinta Alam Indonesia menyatukan visi untuk bersama-sama mendukung hasil keputusan Temu Wicara pemimpin organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Indonesia. Di mana perlindungan dan pelestarian kawasan karst dan terumbu karang di Indonesia harus menjadi fokus utama konservasi advokasi Pencinta Alam di tanah air.
Laporan : A. Phinandhita P.
Editor : Ragil Putri Irmalia
Kirim Pers Release kegiatan / artikel / berita / opini / tulisan bebas beserta foto kegiatan organisasi / komunitas / perkumpulan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081553355330 (Telp/SMS/WA)
Dok.




Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)