Caption foto: Foto bersama usai Konsolidasi di depan kantor Walhi Jakarta. (WARTAPALA INDONESIA/ Vita Jayusman)
Wartapalaindonesia.com, JAKARTA – Para pecinta alam dan aktivis lingkungan dari berbagai lapisan menghadiri Konsolidasi terkait pembangunan PLTA Batan Toru pada Senin, 25 Februari 2019 di kantor Walhi Jakarta. Walhi Sumatra Utara mengajukan gugatan untuk mencabut izin pembangunan PLTA Batan Toru Sumatra Utara.
Diadakannya Konsolidasi ini untuk memberikan informasi terupdate, sekaligus menyusun strategi agar Walhi Sumatra Utara dapat memenangkan persidangan tanggal 4 Maret 2019.
Besar harapan, Walhi Sumatra Utara bisa memenangkan putusan akhir sidang ini, mengingat banyaknya dampak buruk yang akan terjadi jika pembangunan PLTA ini diteruskan. Kekhawatiran utama Walhi adalah hilangnya plasma nutfah khas Sumatera Utara dan hilangnya mata pencaharian warga sekitar.
Plasma nutfah yang paling terancam pembangunan PLTA Batan Toru ini adalah hilangnya habitat utama orang utan Tapanuli. Mengingat orang utan adalah salah satu jenis satwa prioritas yang dilindungi oleh negara.
Selain plasma nutfah, Walhi juga mengkhawatirkan ancaman terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan PLTA Batan Toru. Mengingat akses air yang akan berkurang akibat aktivitas PLTA.
Akses masyarakat terhadap air sungai akan sangat terbatas. Mengingat PLTA akan membendung sungai selama 18 jam. Artinya dalam 1 hari, air hanya akan mengalir selama 6 jam saja.
Dibendungnya air selama 18 jam akan merugikan masyakat sekitar. Sebab, air memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sekitar. Utamanya untuk kehidupan sehari-hari dan untuk aktivitas pesawahan atau mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Walhi juga meyakini bahwa pembangunan PLTA di pinggir sesar besar Sumatera atau great Sumatran fault sangat bersiko mengadirkan bencana bagi masyarakat sekitar. Sebab, kawasan ini merupakan Red Zone yang rawan gempa.
Masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada aliran sungai ini bertekad menolak pembangunan PLTA, karena akan berdampak pada ekonomi serta keberlangsungan hidup masyarakatnya. Disamping itu, Menurut Agustisdwi perwakilan dari Wahli Nasional, Wilayah tersebut sudah memiliki daya listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan wilayahnya, sehingga pembangunan PLTA ini sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan.
Oleh sebab itulah, Walhi Sumatra Utara bersih kukuh dan memperjuangkan untuk menolak pembangunan ini.Tak hanya itu, aksi penolakan ini pun didukung oleh beberapa Negara yang bahkan saat ini Ilmuan sudah mengirimkan surat kepada Bapak Presiden RI (Joko Widodo) untuk meninjau dan membatalkan pembangunan PLTA Batan Toru.
Konsolidasi dengan Walhi Jakarta ini membuat para pendukung terhadap penolakan PLTA Batan Toru ini menyiapkan staretegi media campaign agar Masyarakat Indonesia mengetahui hal ini. Mereka berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan serta membantu upaya penolakan terhadap pembangunan PLTA Batang Toru yang justru merugikan, bahkan membuat kita malu di mata dunia.
Menurut Walhi Jakarta, aktivitas ini selain merugikan masyarakat, juga berpotensi memusnahkan satwa prioritas-Orang utan Tapanuli yang angkanya sudah sedikit akan terkena imbasnya.
Semoga perjuangan Aktivis lingkungan ini dapat menghasilkan putusan akhir berupa pencabutan izin pembangunan PLTA Batan Toru.
Kontributor || Vita Jayusman, WIJA Jakarta
Editor|| Nurlela Fatmawati
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)